Jayapura, Jubi – Pemerintah Fiji menetapkan seluruh wilayahnya sebagai kawasan darurat ketahanan hayati untuk mengatasi serangan fall armyworm (ulat tentara musim gugur), sejenis ngengat dan larvanya yang dikenal sebagai Spodoptera frugiperda.
Hama ini pertama kali terdeteksi di lahan jagung di Nadi, dan menjadi ancaman serius bagi tanaman jagung dan jagung manis. Demikian dikutip jubi.id dari laman internet RNZ Pasifik, Selasa (3/6/2025).
Menteri Pertanian dan Perairan Fiji, Vatimi Rayalu, telah mengunjungi dua lahan pertanian terdampak di Uciwai, Nadi, bulan lalu. Ia menegaskan bahwa ulat grayak merupakan musuh utama bagi produksi pertanian di Fiji.
“Ini membahayakan ketahanan pangan, penghidupan petani, dan pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Rayalu. “Ancaman ini harus ditangani melalui segala cara – dari metode pengendalian berbasis ilmiah hingga upaya di tingkat akar rumput.”
*****************
Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.
*****************
Otoritas Keamanan Hayati Fiji, Institut Penelitian Gula Fiji, dan Kementerian Pertanian dan Perairan memimpin respons penanggulangan. Langkah-langkah yang diambil meliputi pengawasan lapangan, penyuluhan bagi petani, dan penerapan tindakan pengendalian bila diperlukan.
Rayalu menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan hama ini bergantung pada partisipasi aktif semua pihak di sektor pertanian. “Kami memobilisasi sumber daya dan dukungan teknis, tetapi keberhasilannya bergantung pada keterlibatan penuh para petani, penyuluh, dan pemangku kepentingan,” tegasnya.
Kementerian menghimbau seluruh petani untuk tetap waspada, segera melaporkan tanda-tanda serangan hama, dan menerapkan strategi pengendalian yang direkomendasikan.
Diketahui, ulat grayak dapat memakan lebih dari 350 spesies tanaman dan diperkirakan bermigrasi ke Selandia Baru dari Australia setelah terjadi siklon pada awal tahun 2022. Setelah satu tahun memerangi serangan hama ini, Kementerian Perindustrian Primer dan mitra industri di Selandia Baru menyepakati pada tahun 2024 untuk mengalihkan fokus dari respons darurat ke pengelolaan jangka panjang. (*)
Iklan Layanan Masyarakat ini Dipersembahkan oleh PT. Media Jubi Papua




Discussion about this post