Jayapura, Jubi – Kepala adat Pulau Bava di Vella, Provinsi Barat, Kepulauan Solomon, menyatakan penolakan tegas terhadap rencana operasi pertambangan di wilayah adat mereka. Penolakan ini didasarkan pada kekhawatiran akan kerusakan tanah leluhur, ancaman terhadap lingkungan, dan dampak negatif bagi penghidupan masyarakat lokal.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Suku Casper Dorauvo dalam wawancara dengan Solomon Star yang dikutip jubi.id dari laman www.solomonstarnews.com, Sabtu (10/5/2025).
“Pulau kami suci, dan kami sangat bergantung padanya untuk bertahan hidup—dari kebun, lahan tangkap ikan yang subur, hingga cara hidup kami. Kami tidak akan mengizinkan aktivitas penambangan apa pun di tanah kami,” ujar Dorauvo.
Menurutnya, Pulau Bava memiliki makna budaya dan sejarah yang mendalam bagi para pemilik tanah adat. Oleh karena itu, segala bentuk eksplorasi atau ekstraksi sumber daya mineral akan menghadapi perlawanan keras dari komunitas adat.
Kekhawatiran ini mencuat setelah beredar laporan bahwa sejumlah perusahaan tambang asing menunjukkan minat untuk mengeksplorasi potensi endapan mineral di dalam dan sekitar Pulau Bava. Meski belum ada kesepakatan resmi, masyarakat setempat khawatir proses konsultasi dilakukan tanpa prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) dari pemilik tanah adat.
Sejumlah aktivis lingkungan turut mendukung sikap kepala adat. Mereka memperingatkan bahwa operasi tambang berisiko menyebabkan kerusakan permanen pada ekosistem Pulau Bava yang rapuh—rumah bagi terumbu karang, kehidupan laut yang unik, serta hutan yang menopang keanekaragaman hayati dan sumber pangan masyarakat lokal.
Para pemimpin komunitas mendesak pemerintah nasional dan provinsi untuk menghormati hak-hak adat serta menegakkan prinsip perlindungan lingkungan yang dijamin dalam hukum nasional maupun konvensi internasional.
“Kami tidak menolak pembangunan, tapi pembangunan harus inklusif dan berkelanjutan. Suara kami harus didengar,” tegas Dorauvo.
Masyarakat Bava dan kelompok masyarakat sipil juga tengah merancang kampanye kesadaran publik untuk melindungi pulau tersebut dari potensi eksploitasi tambang.
Pulau Bava terletak di antara Rannogah dan Vella Utara, di Provinsi Barat Kepulauan Solomon.
Penolakan terhadap pertambangan juga terjadi di Provinsi Isabel. Sejumlah organisasi non-pemerintah, individu, dan pakar lingkungan mengecam dampak negatif tambang terhadap masyarakat dan lingkungan di wilayah Kolosori.
Jaringan untuk Masyarakat Adat Solomons (NIPS) menyatakan bahwa praktik tambang yang tidak berkelanjutan telah mencemari ekosistem bakau, mengancam kehidupan masyarakat di Lelegia Talise, Hageulu, dan Reudede, yang bergantung pada ekosistem tersebut untuk mata pencaharian.
Mengutip theislandsun.com.sb, kerusakan terhadap sumber daya alam yang vital ini tidak hanya mengancam keanekaragaman hayati, tetapi juga mengikis ketahanan pangan, cara hidup tradisional, dan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
“Tanpa intervensi segera dan penerapan praktik berkelanjutan, kerusakan lingkungan jangka panjang akan terus memburuk, membahayakan stabilitas ekologi dan sosial di daerah terdampak,” demikian pernyataan NIPS.
Sebagai organisasi lokal, NIPS bekerja mendampingi komunitas di Provinsi Isabel dalam konservasi berbasis pengetahuan tradisional dan pelestarian pangan berkelanjutan. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!