• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Opini

Jika Indonesia jadi negara federal

May 23, 2023
in Opini
Reading Time: 4 mins read
0
Penulis: - Editor:
Indonesia

Ilustrasi pengibaran bendera merah putih Indonesia. -Dok

0
SHARES
748
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Oleh: Boban Abdurazzaq Sanggei

Seperti yang kita ketahui bersama, Indonesia merupakan negara kesatuan. Dan tertulis dalam UUD 1945 pasal 37 ayat 5 bahwa “bentuk negara kesatuan tidak dapat dilakukan perubahan”.

Secara jelas dalam undang-undang ini dikatakan bahwa bentuk negara kesatuan ini sudah final. Jika itu diubah atau ada gerakan yang ingin mengubah bentuk negara kesatuan, berarti ia melawan konstitusi dan akan dicap sebagai musuh negara.

Namun, menariknya adalah bentuk negara tidak dapat dikatakan final, karena bentuk negara dapat diubah selama hal itu diperlukan untuk membangun kehidupan bernegara yang lebih baik.

Jika kita kembali pada masa-masa sebelum Indonesia merdeka, kita ketahui bahwa ada perdebatan sengit antara Bung Karno dan Bung Hatta tentang bentuk negara Indonesia. Mohammad Hatta berpendapat bahwa Indonesia dengan geografis kepulauan memiliki banyak suku, ras dan daerah, yang memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga bentuk negara federallah yang paling cocok diterapkan di Indonesia.

Namun, Bung Karno menginginkan bentuk negara kesatuan. Argumentasi yang dikatakan adalah seluruh wilayah memiliki nasib yang sama, yaitu dijajah oleh Belanda.

Hal ini mengalami perdebatan panjang hingga pada Konferensi Meja Bundar. Pada suatu momen Hatta sepakat bahwasannya bentuk negara kesatuan dalam konteks ini sangat diperlukan karena dilihat dari situasi Belanda yang juga mengajukan bentuk negara federal. Hal ini dapat dipastikan bahwa akan terjadi lagi kolonisasi dari Belanda terhadap negara-negara bagian, jika negara federal dibentuk.

BERITATERKAIT

AJI Indonesia kecam penahanan jurnalis Indonesia oleh Israel

KNPB peringati 63 tahun aneksasi Papua dalam NKRI

Indonesia terpilih sebagai dewan HAM PBB bukan karena kemajuan HAM

Sukses Sidang SCCR, Proposal Indonesia Didukung Sejumlah Negara dan Kelompok Regional Besar

Cukup dengan sejarah, kita kembali ke topik. Bentuk negara kesatuan ialah kekuasaan dipegang oleh pemerintah pusat saja, dan pemerintah pusat berwenang untuk mengatur daerah lainnya. Jadi, satuan subnasional hanya menjalankan pemerintahan yang dipilih oleh pemerintah pusat.

PSA Jubi PSA Jubi PSA Jubi

Penulis akan memaparkan beberapa perbedaan antara negara kesatuan dan federal. 1) Setiap daerah pada negara kesatuan memiliki perda (peraturan daerah), sedangkan negara federal pada setiap daerahnya memiliki UUD daerah yang tidak bertentangan dengan UU negara; 2) Setiap daerah pada negara kesatuan daerah diatur oleh pemerintah pusat, sedangkan pada negara federal daerah harus mandiri. Dan masih banyak lagi perbedaan-perbedaan tersebut.

Jika kita lihat banyak sekali kegagalan negara dalam menjalankan tugasnya. Pada satu contoh pelaksanaan Otonomi Khusus atau Otsus Papua. Tentunya kita tahu bahwa selama 20 tahun Otsus Papua tidak ada perubahan yang signifikan. Pelaksanaannya tidak melihat undang-undang itu sendiri. Banyak sekali praktik malkonstitusi. Seakan-akan otsus itu hanya ungkapan dan konsep penyaluran dana saja, dan seluruh keputusan dikembalikan lagi ke pusat.

Bahkan dapat kita lihat konteks hari ini. Banyak kebijakan pemerintah pusat yang sangat tidak tepat, misalnya, food estate (sawah yang berjuta-juta hektare). Yang menjadi persoalan di sini adalah kemajuan seperti apa yang dimaksud oleh pemerintah pusat untuk manusia Papua?

Pada dasarnya orang Papua memiliki hak untuk mandiri secara konstitusi, tetapi hal ini tidak pernah terwujud.

Penulis ingin mengajak pembaca dengan membayangkan, bahwa bentuk negara Indonesia diganti menjadi negara federal pada masa kini.

Pertama, daerah-daerah seperti Papua, Kalimantan, Sumatera, Nusa Tenggara dan Sulawesi lebih mandiri tanpa takut adanya kolonisasi dari Belanda.

Kedua, pembangunan tidak lagi berpusat di Jawa, tetapi masing-masing daerah membangun daerahnya sendiri tanpa ada intervensi dari pusat, sehingga konteks maju dapat direalisasikan oleh keinginan orang-orang daerahnya sendiri.

Ketiga, tingkat minat pendidikan dan fasilitas kesehatan akan meningkat jika setiap daerah benar-benar peduli dengan situasi hari ini. Namun, hal ini hanya sebatas pemikiran penulis.

Hal ini dikarenakan situasi dan kondisi di berbagai daerah, khususnya Papua yang tidak berubah sama sekali, bahkan mengalami degradasi moral dan akal. Kurang meratanya pembangunan pada aspek pendidikan dan kesehatan menjadi dasar, di mana manusia Papua mengalami keterpurukan dalam bersaing di berbagai aspek atau profesi.

Penulis masih membayangkan jika Negara Kesatuan Republik Indonesia diganti menjadi federal, berapa banyak persentase masalah pengangguran yang akan teratasi? Karena penulis memandang bahwa jika masyarakat imigran yang ingin balik ke daerah asalnya untuk membangun daerahnya, itu merupakan pengorbanan yang tidak sia-sia.

Mengapa penulis berpikir seperti ini? Karena di Papua kualitas SDM orang asli Papua sangat rendah, bahkan aspek yang menjadi penunjang naiknya SDM yaitu pendidikan masih dibilang rendah, bahkan anak-anak Papua banyak yang putus sekolah atau tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya. Masalah ini sempat penulis bahas pada tulisan sebelumnya berjudul “Membangun Peradaban Papua dari Pendidikan” dan “Minat Pendidikan dan Peradaban Papua”.

Tidak hanya itu lingkungan dan aktivitas pemuda, salah satunya di Kabupaten Kaimana, dapat dikatakan buruk secara moral. Karena hampir pasti setiap hari diisi dengan kegiatan mabuk-mabukan. Hal ini juga yang menjadi faktor di mana kekerasan, kriminalitas dan tingkat kecelakaan itu ada. Apalagi ditambah dengan cepatnya dominasi teknologi, khususnya ponsel pintar dan media sosial pada kalangan muda, yang menjadi faktor bahwa masa depan orang Papua dan pulau Papua sedang terpuruk, akibat tidak memiliki kemampuan untuk bersaing dengan para pendatang.

Tentunya permasalahan di atas juga sedang dialami daerah lain di Indonesia. Sehingga jika bentuk negara Indonesia diganti menjadi negara federal, maka permasalahan-permasalahan ini akan menurun seiring berjalannya waktu. Dan seperti yang disinggung di awal bahwa bentuk negara tidak dapat diganti. Tetapi jika melihat konteks hari ini, penulis berpikir bahwa mengganti bentuk negara bukan menjadi masalah besar, bahkan tidak ada masalah sama sekali.

Mungkin dalam tahun-tahun awal akan rumit karena butuh penyesuaian. Pada akhirnya negara dengan multikultural akan susah berkembang jika pemerintah terus menanamkan jargon “NKRI Harga Mati”. Biarkan orang Kalimantan mengurus dirinya sendiri. Begitupun Papua, Sumatra, Sulawesi dan wilayah-wilayah lainnya, agar mereka bisa mencapai kemajuan menurut mereka sendiri. Karena tidak semua kemajuan itu harus ditanami beton dan deforestasi secara besar-besaran. (*)

*Penulis adalah mahasiswa jurusan ilmu Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Malang Jawa Timur 

Continue Reading
Tags: FederalIndonesiaNKRI
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Sarmi

IPM Sarmi mandek dan logika pembangunan yang terbalik

April 11, 2026
dana abadi

Membangun dana abadi Papua untuk beasiswa dengan skema pembiayaan dipercepat

April 8, 2026
Dana

Triliunan Hilang, Masa Depan Terabaikan: Kisah Dana Abadi Papua yang Tak Pernah Ada

March 25, 2026

Ketika Leluhur Mengajari Kita Cara Merawat Bumi

March 11, 2026

Dana Abadi Papua: Mengubah kekayaan alam menjadi warisan abadi bagi generasi mendatang

March 11, 2026

Sebelum Mendamaikan Dunia, Siapa Juru Damai bagi Papua?

March 10, 2026

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara