RaYogyakarta, Jubi – Kepala Pusat Riset Pendidikan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Trina Fizzanty menilai tidak semua keluarga memiliki kemampuan untuk memberikan pendidikan yang penuh kepada anaknya, jika pemerintah meliburkan kegiatan belajar dan mengajar saat Ramadan.
Hal ini diungkapkannya menanggapi adanya wacana libur sekolah selama Ramadan yang mengemuka belakangan ini.
“Kita belum punya program di masyarakat yang bisa memberikan pembelajaran tentang keagamaan, sosial, dan seterusnya,” kata Trina saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025.
Trina menyebutkan proses pendidikan anak di rumah akan mengalami berbagai macam tantangan, sebagaimana yang dialami oleh banyak orang tua saat harus membimbing anaknya dalam pembelajaran jarak jauh saat pandemi COVID-19.
Di samping itu, ia menekankan melakukan kegiatan pembelajaran yang produktif selama Ramadan juga sejatinya bukan suatu hal yang menjadi masalah.
Meski demikian, Trina mendorong adanya upaya peningkatan porsi pembelajaran spiritual selama Ramadan, sehingga kebutuhan pendidikan kognitif anak yang dimaksud dalam wacana peliburan kegiatan belajar mengajar bisa terpenuhi.
“Saya pikir tetaplah porsi belajar anak-anak tetap ada, cuma dikurangi saja supaya mereka punya cukup waktu untuk menguatkan kemampuan spiritualnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan keputusan mengenai libur sekolah saat Ramadan akan segera dibahas oleh Kemendikdasmen bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Abdul Mu’ti mengungkapkan saat ini terdapat sejumlah usulan, di antaranya usulan libur secara penuh, kemudian libur sebagian di tanggal-tanggal tertentu, serta tidak ada libur sebagaimana biasanya.
“Intinya, semua itu adalah usulan-usulan yang ada di masyarakat, yang kami tentu memantau usulan-usulan itu sebagai bagian dari aspirasi publik, yang dalam konteks demokrasi itu sehat karena ada partisipasi masyarakat dalam pengambil kebijakan publik,” ucap Mendikdasmen Abdul Mu’ti.(*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!