Jayapura, Jubi – Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, mengatakan penggantian nama kota perlu dilakukan kajian bersama.
“Penggantian nama kota perlu dikaji. Kami akan kaji dulu, harus melakukan diskusi lagi. Disepakati atau dibicarakan bersama agar aspek histori dan kearifan lokal tidak hilang,” ujar Pekey di Terminal Tipe A Entrop Jayapura, Selasa (21/2/2023).
Wacana penggantian nama Kota Jayapura menjadi Port Numbay bukan baru pertama kali mencuat ke public. Sebelumnya sudah pernah muncul tahun 2010 pada masa kepemimpinan Robert Menase Kambu sebagai Wali Kota Jayapura.
“Dulu pernah ada perda. Kenapa tidak jalan. Ini yang menjadi pertanyaan. Nanti kami lihat kembali. Penggantian nama Kota Jayapura menjadi Port Numbay menggunakan kearifan lokal sesuai Undang-undang Otsus,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Masyarakat adat atau LMA Port Numbay, George Awi, mengusulkan kepada Pemerintah Kota Jayapura agar mengganti nama kota menjadi Port Numbay.
“Penggantian nama Kota Jayapura menjadi Port Numbay adalah hal yang wajar,” ujar George Awi usai tatap muka dalam silaturahmi Pemkot Jayapura bersama Forkopimda dengan ondoafi di kediamannya di Jayapura, Rabu (15/2/2023).
Kota Jayapura berdiri sejak 7 Maret 1910 dengan nama Hollandia. Sempat disebut Kota Baru dan Sukarnopura tahun 1964, sebelum menyandang nama Kota Jayapura dari tahun 1968 sampai sekarang.
“Supaya masyarakat bisa membedakan, mana kabupaten dan kota. Nama-nama jalan juga seharusnya sesuai dengan kearifan lokal sebagai identitas Port Numbay,” ujarnya.
George Awi berharap dengan penggantian nama Kota Jayapura menjadi Port Numbay membawa perubahan besar dalam kesejahteraan pembangunan.
“Perubahan nama kota harus membawa perubahan dan semangat bagi masyarakat dalam bekerja membangun Port Numbay, yang berpegang teguh pada pemerintah, agama, dan adat,” ujarnya.
Kota Jayapura dengan semboyan Beriman (Bersih, Indah, Aman, Nyaman) memiliki luas 935,92 km², dengan jumlah penduduk 362.998 pada tahun 2021, dan memiliki lima distrik, 25 kelurahan, serta 14 kampung.
“Selama tidak menyalahi aturan hukum dan disetujui semua kalangan di Papua. Anak-anak asli Port Numbay terus berusaha dengan semangat membangun daerahnya,” jelasnya. (*)