• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
Jubi Papua
Teras ID
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks
Donasi
No Result
View All Result
Jubi Papua
No Result
View All Result
Home Lapago

Masyarakat adat tolak penambangan batu bara dan emas di Yahukimo

December 31, 2025
in Lapago
Reading Time: 3 mins read
0
Penulis: Silpester Kasipka - Editor: Arjuna Pademme
Masyarakat adat

Masyarakat adat dari empat distrik di Kabupaten Yahukimo, Papua bersama mahasiswa dan para pihak lainnya saat menyatakan menolak rencana penambangan batu bara dan emas di wilayah itu, yang akan dilakukan oleh PT Tawang Mineral Indonesia - Jubi/Silpester Kasipka

0
SHARES
668
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegramThreads

Jayapura, Jubi — Masyarakat adat dari empat distrik di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan menolak rencana penambangan batu bara dan emas di wilayah itu, yang akan dilakukan oleh PT Tawang Mineral Indonesia.

Penolakan itu disampaikan oleh Tim Peduli Lingkungan dan Hutan bersama pemerintah distrik, kepala kampung, kepala suku, pimpinan gereja, tokoh adat, tokoh perempuan, serta mahasiswa dari Distrik Obio, Suru-Suru, Musaik, dan Hogio di asrama mahasiswa Yahukimo kota studi Jayapura, Papua, Selasa (30/12/2025).

Dalam pernyataannya masyarakat dan mahasiswa menyatakan menolak seluruh rencana eksplorasi yang akan dilakukan PT Tawang Mineral Indonesia di Distrik Obio dan sekitarnya.

Perwakilan masyarakat empat distrik, Seth  Sigap menyatakan aktivitas pertambangan berpotensi merusak lingkungan hidup dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat.

*****************

Jubi.id adalah media yang berbasis di Tanah Papua. Media ini didirikan dengan sumberdana masyarakat melalui donasi dan crowd funding. Dukung kami melalui donasi anda agar kami bisa tetap melayani kepentingan publik.

CLICK HERE!

*****************

 “Segala bentuk kegiatan pertambangan batu bara maupun emas kami tolak dengan tegas karena dapat merusak lingkungan dan mengancam kehidupan masyarakat di empat distrik,” kata Seth  Sigap.

Katanya, masyarakat menolak rencana penambangan di wilayah mereka karena khawatir akan dampak terhadap aspek lingkungan. Mereka khawatir terjadi pencemaran air, udara, tanah, kerusakan ekosistem dan keanekaragaman hayati.

Dari sisi sosial, pertambangan dinilai berpotensi memicu konflik horizontal, menghilangkan mata pencaharian tradisional, dan menimbulkan ketidakadilan dalam pembagian manfaat ekonomi.

BERITATERKAIT

PD Institute luncurkan buku pentingnya masyarakat adat dalam pembangunan

Warga Dirwemna, Yahukimo desak pembangunan lima jembatan dan fasilitas dasar

Kasus Penangkapan Iron Heluka, Keluarga: Ini kriminalisasi

Amnesty Internasional desak pelaku serangan drone di Yahukimo diusut

Selain itu, masyarakat juga menyoroti potensi dampak kesehatan, seperti gangguan pernapasan, penyakit kulit, dan masalah kesehatan lain akibat paparan zat berbahaya dari aktivitas tambang.

Masyarakat juga menyatakan tidak ada keterbukaan informasi dari pihak perusahaan maupun pemerintah terkait rencana pertambangan tersebut.

Pemerintah dan pihak perusahaan tidak mensosialisasikan mengenai dampak lingkungan, manfaat ekonomi, maupun bentuk kompensasi yang akan diterima masyarakat adat nantinya.

Katanya, apabila merujuk pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha, proses perencanaan tambang di Distrik Obio tidak sesuai prosedur administrasi pemerintahan dan melanggar hak atas hutan adat masyarakat empat distrik.

Karena itulah kepala distrik dan kepala kampung di Distrik Obio, Suru-Suru, Musaik, dan Hogio juga menyatakan sikap menolak rencana pertambangan setelah mendengar aspirasi masyarakat secara luas dan mempertimbangkan dampak negatif.

Masyarakat adat empat distrik pun menegaskan tidak mendukung kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, maupun Pemerintah Kabupaten Yahukimo yang dinilai mendorong percepatan pertambangan tanpa persetujuan masyarakat adat dan tanpa izin usaha pertambangan atau IUP yang sah di wilayah hutan adat.

“Baik kegiatan eksplorasi maupun operasi produksi PT Tawang Mineral Indonesia di seluruh wilayah empat distrik kami tolak karena tidak memiliki izin usaha pertambangan yang berlaku di hutan adat masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Senior mahasiswa Yahukimo sekaligus pemilik hak ulayat, Kenis Sigap mengatakan, ia memiliki pengalaman bekerja di perusahaan tersebut pada periode 2013–2017. Menurutnya, selama beroperasi perusahaan tidak memberikan manfaat sosial kepada masyarakat.

“Perusahaan masuk tanpa sepengetahuan tuan dusun, tidak ada pembangunan gereja, tidak ada kegiatan sosial, dan keluar tanpa izin. Kami hidup dari hutan, sungai, dan tanah. Kami tidak bisa hidup hanya dengan uang,” kata Kenis Sigap.

Hal senada disampaikan perwakilan mahasiswa Distrik Hogio, Gerson Heluka. Ia menyebut kehadiran perusahaan tambang berpotensi merusak ekosistem dan mengancam masa depan masyarakat.

“Merusak alam sama saja membunuh mama, anak, dan masa depan kami. Kebijakan hari ini dampaknya bisa dirasakan hingga 100 tahun ke depan,” kata Heluka.

Sementara itu, Wakil Kesatuan Pelajar dan Mahasiswa Yahukimo atau KPMY, Soleng Sol mengatakan perusahaan diduga masuk tanpa izin dan tanpa sepengetahuan masyarakat.

Katanya, aktivitas perusahaan sebelumnya dilakukan secara tertutup di kawasan hutan. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!

Tags: Kabupaten YahukimoMasyarakat AdatPenambanganPT Tawang Mineral Indonesia
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

Korban OTK

Teror kekerasan di Yahukimo, dua warga sipil diserang senjata tajam

December 27, 2025
Sidang APBD Yahukimo

DPRK Yahukimo buka Sidang APBD Induk 2026

December 25, 2025

Pengungsi dari Kampung Yunusugu kembali ke Distrik Gearek

December 24, 2025

Kampung di Nduga di bom, warganya mengungsi, seorang anak dilaporkan tewas

December 16, 2025

Warga Dirwemna, Yahukimo desak pembangunan lima jembatan dan fasilitas dasar

December 7, 2025

Kasus Penangkapan Iron Heluka, Keluarga: Ini kriminalisasi

December 4, 2025

Discussion about this post

  • Latest
  • Trending
  • Comments
curanmor

Kasus kriminal di Kabupaten Jayapura didominasi curanmor pada 2025

January 1, 2026
Jayapura

Warga berunjuk rasa di Kantor Bupati Jayapura tolak dugaan ujaran rasisme

December 31, 2025
Polda Papua

Rilis akhir tahun: Polda Papua sampaikan evaluasi keamanan dan penegakan hukum

December 31, 2025
vanuatu

Guru Vanuatu kembali bekerja setelah kesepakatan baru

December 31, 2025
Gubernur Papua

Gubernur Fakhiri janji renovasi fasilitas Kampung Atamali, sekolah hingga jalan

December 31, 2025
Masyarakat adat

Masyarakat adat tolak penambangan batu bara dan emas di Yahukimo

December 31, 2025
Yan Christian Warinussy

LP3BH Manokwari catat situasi HAM di Tanah Papua 2025 buruk, Pengungsi meningkat

December 31, 2025
Selebrasi pemain Persipura usai menang atas Persibo Bojonegoro-Jubi

Catatan Persipura sepanjang 2025 : Dari jurang degradasi mengejar tiket promosi

December 30, 2025
Ibu Kota Papua Nugini, Port Moresby - Jubi/IST

Starlink menarik diri sepenuhnya dari layanan satelit di Papua Nugini

December 31, 2025
Freeport

Freeport Terbangkan 90 Ton Kebutuhan Natal Warga di Dataran Tinggi Mimika Lewat Program Community Christmas Flights

December 30, 2025
Masyarakat adat

Masyarakat adat tolak penambangan batu bara dan emas di Yahukimo

December 31, 2025
Gubernur Papua

Gubernur Fakhiri janji renovasi fasilitas Kampung Atamali, sekolah hingga jalan

December 31, 2025
Bantuan

Pemusekmi Gereja Baptis Walani salurkan bantuan untuk pengusi Nduga

December 30, 2025
BMKG

BMKG perkirakan hujan ringan berpotensi terjadi di Jayapura dan sekitarnya

December 30, 2025
curanmor

Kasus kriminal di Kabupaten Jayapura didominasi curanmor pada 2025

0
Jayapura

Warga berunjuk rasa di Kantor Bupati Jayapura tolak dugaan ujaran rasisme

0
Polda Papua

Rilis akhir tahun: Polda Papua sampaikan evaluasi keamanan dan penegakan hukum

0
vanuatu

Guru Vanuatu kembali bekerja setelah kesepakatan baru

0
Gubernur Papua

Gubernur Fakhiri janji renovasi fasilitas Kampung Atamali, sekolah hingga jalan

0
Masyarakat adat

Masyarakat adat tolak penambangan batu bara dan emas di Yahukimo

0
Yan Christian Warinussy

LP3BH Manokwari catat situasi HAM di Tanah Papua 2025 buruk, Pengungsi meningkat

0

Trending

  • Selebrasi pemain Persipura usai menang atas Persibo Bojonegoro-Jubi

    Catatan Persipura sepanjang 2025 : Dari jurang degradasi mengejar tiket promosi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Starlink menarik diri sepenuhnya dari layanan satelit di Papua Nugini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Freeport Terbangkan 90 Ton Kebutuhan Natal Warga di Dataran Tinggi Mimika Lewat Program Community Christmas Flights

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat adat tolak penambangan batu bara dan emas di Yahukimo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Fakhiri janji renovasi fasilitas Kampung Atamali, sekolah hingga jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PT Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

PT. Media Jubi Papua

Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers

Networks

  • Post Courier
  • Vanuatu Daily Post
  • Solomon Star News
  • The Fiji Times
  • Radio New Zealand
  • Radio Djiido
  • 3CR Community Radio
  • Cook Islands News
  • Pacific News Service
  • Bouganville News
  • Marianas Variety

AlamatRedaksi

Jl. SPG Taruna Waena No 15 B, Waena, Jayapura, Papua
NPWP : 53.520.263.4-952.000
Telp : 0967-574209
Email : redaksionline@tabloidjubi.com

  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Laporan Transparansi

© 2025 Jubi – Berita Papua Jujur Bicara

No Result
View All Result
  • Home
  • Tanah Papua
    • Anim Ha
    • Bomberai
    • Domberai
    • La Pago
    • Mamta
    • Mee Pago
    • Saireri
    • Arsip
  • Indepth
  • LEGO
  • Nasional
  • Dunia
  • Pasifik
  • Kerjasama
    • Pulitzer
    • Menyapa Nusantara
    • Provinsi Papua Tengah
    • Kabupaten Jayapura
    • Kabupaten Mappi
    • Provinsi Papua
    • Kabupaten Jayawijaya
  • Networks
    • Jubi TV
    • English
    • Deutsch
    • France
    • Pacnews
    • Indeks

© 2025 Jubi - Berita Papua Jujur Bicara