Teminabuan, Jubi – Dewan Adat Papua atau DAP wilayah III Domberai meminta Kapolda Papua Barat Daya, menindak tegas anggota polisi yang diduga menganiaya tiga orang pemuda di Sorong Selatan, Papua Barat Daya.
Penganiayaan itu terjadi di sekitar Pasar Radiasi Sorong Selatan, Jumat (9/5/2025) dini hari. Para pelaku diduga anggota Polres Sorong Selatan.
Korban adalah Yampit Kondororik, Eren Skoviai, dan Daniel Kombado, yang merupakan juru parkir di salah satu toko di sana.
Ketua DAP wilayah III Domberai, George Ronal Konjol mengatakan tindakan itu mencoreng institusi kepolisian, dan mendesak Kapolda Papua Barat Daya segera memanggil, dan memeriksa anggota polisi yang diduga terlibat.
Katanya, apabila terbukti pelaku adalah anggota polisi di wilayah Polda Papua Barat Daya, pelaku harus dihukum dan dipindah tugaskan ke tempat lain.
“Saya minta tegas kepada bapak Kapolda Papua Barat Daya, segera panggil semua oknum polisi yang [diduga] terlibat. Jangan tunggu lama. Mereka harus dihukum disiplin, diberikan sanksi berat, dan kalau bisa segera dipindahkan keluar dari wilayah Kabupaten Sorong Selatan. Mereka tidak pantas lagi bertugas di Tanah Papua,” kata Ronal Konjol, Senin (12/5/2025).
Menurutnya, tindakan yang diduga dilakukan anggota polisi itu, bukan penegakan hukum. Akan tetapi intimidasi dan penyiksaan terhadap rakyat sipil.
“Dua pemuda patah gigi, satu babak belur. Apa pantas polisi memperlakukan masyarakat seperti binatang,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa ketiga pemuda bukan separatis, bukan pelaku kriminal. Mereka hanya pemuda biasa dari Kampung Mursari yang sehari-hari menjaga parkir di sekitar pasar yang menjadi lokasi kejadian.
“Saya ulangi, mereka bukan kriminal! Mereka bukan separatis! Mereka hanya anak-anak muda biasa. Kenapa harus dipukul? Polisi ini sudah bertindak seenaknya di atas hukum,” ujarnya.
Katanya, kejadian seperti itu bukan pertama kali terjadi di Sorong Selatan. Katanya, setidaknya sudah dua hingga tiga kali terjadi tindakan kekerasan serupa oleh aparat keamanan kepada masyarakat sipil.
“Ini sudah keterlaluan. Kami tidak bisa terus diam. Oknum-oknum polisi yang terlibat harus segera dikeluarkan dari Sorong Selatan. Kalau perlu, pindahkan mereka ke luar Papua Barat Daya. Jangan biarkan mereka kembali menyiksa rakyat,” kata Konjol.
Ia juga meminta Kapolda Papua Barat Daya menyampaikan secara terbuka kepada publik siapa saja nama-nama anggota polisi yang diduga terlibat dalam penganiayaan itu, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi kepada masyarakat.
“Kami tidak mau lagi ada polisi berkarakter preman di Tanah Papua. Ini tanah adat. Polisi harus tahu budaya, tahu sopan santun. Kalau tidak sanggup, silakan keluar dari Sorong Selatan,” tegasnya.
DAP Wilayah III Domberai menyatakan pihaknya akan terus memantau kasus ini. Apabila tidak ada langkah tegas dari Kapolda Papua Barat Daya, mereka siap mengambil sikap adat yang lebih keras demi membela rakyat Papua.
Sementara itu, Kapolda Papua Barat Daya, Brigadir Jenderal Polisi Gatot Haribowo mengatakan pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
Hal tersebut disampaikan Gatot saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkatnya, Senin (12/5/2025).
Kapolda Papua Barat Daya mengatakan, terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan salah satu anggota Polri di wilayah Papua Barat Daya, ia telah meminta Kapolres Sorong Selatan melakukan penyelidikan.
“Oknum anggota yang bersangkutan adalah anggota polres, dan saya sudah minta Kapolres [Sorong Selatan] untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Kalau terbukti bersalah, akan diberikan sanksi sesuai dengan kesalahannya,” kata Gatot Haribowo.
Katanya, langkah tegas ini menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan integritas dalam tubuh institusi kepolisian. (*)

Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!