Jayapura, Jubi – Direktur Perkumpulan Advokasi Hak Asasi Manusia atau PAHAM Papua Gustaf R Kawer merasa prihatin dengan penembakan yang dilakukan aparat keamanan Satuan Yonif RK 753/AVT, kepada tiga korban yang diduga masyarakat sipil namun dituding sebagai anggota TPNPB-OPM, di Kampung Karubate, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, pada Selasa (16/7/2024) sekira pukul 21.30 WP. Hal ini dikatakan Kawer melalui pesan singkat kepada Jubi, di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (17/7/2024).
Menurutnya, penembakan oleh aparat keamanan yang mengakibatkan tiga korban meninggal tersebut, merupakan pertanda bahwa nurani aparat keamanan dan pemerintah telah mati. Cara aparat keamanan melihat masyarakat sipil di Puncak, seolah-olah mereka adalah binatang buruan.
“Peristiwa ini berulang tanpa penyelesaian, sebagaimana Tanah Papua pernah dikejutkan oleh video viral kekerasan TNI dari Yonif 300/Brajawijaya Kodam Siliwangi terhadap 3 masyarakat sipil, salah satunya disiksa di dalam drum itu,” katanya.
Berulangnya kasus kekerasan terhadap masyarakat sipil di Puncak maupun daerah-daerah konflik lainnya di Tanah Papua, disebabkan minimnya penegakan HAM dan sanksi berat terhadap pelaku kekerasan baik dari TNI/Polri maupun TPNPB-OPM. Ditambah lagi lemahnya institusi sipil seperti pemerintah daerah, DPRD, DPRP, dan MRP.
“Institusi yang tidak bisa bersuara atas rakyatnya, tapi hanya menghabiskan anggaran rakyat dan negara tanpa kemampuan memproteksi rakyat setempat yakni Orang Asli Papua (OAP). Kita di Papua lama-lama mendengar orang ditembak seperti menjadi hal yang biasa padahal ini peristiwa luar biasa atau extra judicial killing. Tanpa empati pemerintah dan aparat penegak hukum serta institusi sipil ini, menjadi pertanda bahwa nurani kita soal kemanusiaan menjelang mati,” katanya.
Ia menegaskan, sudah saatnya pasukan nonorganik yang ada di daerah pegunungan Papua, yang terbiasa berperilaku layaknya “preman haus darah rakyat sipil”, untuk segera ditarik dari daerah-daerah konflik di Papua.
“Tanpa Pasukan nonorganik, rakyat Puncak maupun pada umumnya di Tanah Papua, sudah terbiasa hidup damai tanpa bunyi peluru dan [jatuh] korban berdarah,” katanya.
Kawer meminta Komnas HAM RI dan Presiden Jokowi segera membentuk tim investigasi, untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan di luar hukum, termasuk kasus-kasus kekerasan sebelumnya. Proses hukum harus berjalan dan menjatuhkan vonis seberat-beratnya bagi para pelaku atau dicopot dari kesatuan. Sedangkan para keluarga korban harus diberikan kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi.
“Kami minta segera bentuk tim investigasi yang independen untuk turun ke Puncak, guna mengusut kasus pembunuhan di luar hukum yang terjadi itu. Dan lakukan proses hukum, tidak boleh terjadi pembiaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa kasus-kasus kekerasan ini perlu mendapat respons dari Dewan HAM PBB, Komisi Tinggi PBB, adanya special report (laporan khusus) tentang pembunuhan di luar hukum di Tanah Papua, serta perhatian Lembaga-Lembaga HAM Internasional. Hal ini untuk mendorong Pemerintah Indonesia menaati kewajiban internasionalnya.
“Pemerintah Indonesia harus didesak, supaya membuka ruang dialog untuk penyelesaian masalah Papua secara komprehensif, baik mengenai sejarah masa lalu maupun pelanggaran HAM sebelum dan pasca0aneksasi oleh NKRI,” katanya.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan di Kota Jayapura, pada Rabu (17/7/2024) mengatakan, penindakan tegas terhadap kelompok TPNPB-OPM karena selalu membuat teror, baik menyerang dan menembak masyarakat sipil dan aparat keamanan TNI/Polri, maupun merusak serta membakar fasilitas umum dan milik warga, serta sarana dan prasarana lainnya di wilayah Puncak Jaya.
“Penindakan terhadap kelompok OPM ini diawali dengan terdeteksi keberadaan salah satu OPM atas nama Teranus Enumbi, bersama beberapa anggotanya memasuki permukiman warga di Kampung Karubate, Distrik Muara, dengan membawa senjata api. Oleh karenanya, dengan respons cepat Satgas Yonif RK 753/AVT melakukan penindakan,” kata Candra, dikutip dari pemberitaan Jubi sebelumnya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!