Jayapura, Jubi – Penjabat Gubernur Papua, Penjabat Gubernur Papua Selatan, Penjabat Gubernur Papua, dan Penjabat Gubernur Papua Pegunungan pada Selasa (16/1/2024) akan duduk bersama untuk membahas tunggakan beasiswa Siswa Unggul Papua. Hal itu dinyatakan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Derek Hegemur di Kota Jayapura, Provinsi Papua, Senin (15/1/2024).
“Jadi anggaran program beasiswa akan dibicarakan besok bersama dengan empat [Penjabat] dan sembilan bupati/wali kota di [Provinsi] Papua. [Pertemuan] itu tindak lanjut pertemuan sebelumnya,” kata Hegemur.
Menurut Hegemur, pertemuan para kepala daerah di Tanah Papua itu merupakan permintaan Menteri Dalam Negeri. “Pertemuan besok difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Pada prinsipnya, kami hanya mengikuti arahan dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BPSDM Papua, Aryoko F Rumaropen mengatakan pemerintah pusat dan seluruh kepala daerah di Tanah Papua telah bersepakat bahwa pembiayaan beasiswa Siswa Unggul Papua akan menjadi tanggung jawab bersama pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, sesuai dengan data kependudukan dari setiap mahasiswa.
“Itu sudah diatur oleh pemerintah pusat dan pemerintah Papua, masing-masing dengan beban beasiswa. Misalnya, [di] Provinsi Papua terdapat sembilan kabupaten/kota,” kata Rumaropen.
Menurut Rumaropen, pada 26 Juli 2023 sudah ada kesepakatan bahwa Pemerintah Provinsi Papua dan sembilan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Papua bersama-sama membiayai program beasiswa Siswa Unggul Papua. Akan tetapi, kesepakatan itu tidak terlaksana.
“Akhirnya Pemerintah Provinsi Papua menanggung beasiswa mahasiswa [yang berkuliah di] dalam negeri untuk periode Januari – Juni 2023. [Untuk] beasiswa mahasiswa [yang berkuliah di] luar negeri, sebagian [ditanggung Pemerintah Provinsi Papua untuk periode] Januari – Juni [2023], ada juga yang [ditanggung periode] Januari – Agustus [2023] dan Januari – Desember [2023] untuk beberapa kampus yang mewajibkan kitong bayar,” ujar Rumaropen.
Rumaropen membenarkan bahwa ada tunggakan pembayaran beasiswa periode Juli – Desember 2023. “Kenapa? Karena baik [pemerintah] provinsi maupun [pemerintah] kabupaten/kota harus sama-sama berpegang kepada keputusan 26 Juli 2023, yakni penyelesaian beasiswa bukan hanya tanggung jawab Gubernur [Papua] saja, melainkan [juga menjadi tanggung jawab] bupati dan wali kota,” ujarnya.
Rumaropen menegaskan saat ini Pemerintah Provinsi Papua sudah tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membiayai program beasiswa Siswa Unggul Papua. “Sama-sama kita tahu, fiskal [Pemerintah] Provinsi [Papua] rendah, tetapi pemerintah kabupaten/kota kebutuhan yang sudah terencana di 2023 tidak mungkin diganggu lagi. Akibatnya ada penumpukan tanggungan [tunggakan beasiswa] sebesar Rp116 miliar [untuk periode] Juli – Desember. Makanya besok akan ada pertemuan,” katanya.
Saat ditanyai soal perjalanan dinas sejumlah pejabat ke luar negeri, Rumaropen menjelaskan tim Pemerintah Provinsi Papua melakukan perjalanan dinas ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC, Amerika Serikat. Pasalnya, demikian menurut Rumaropen, pihaknya belum pernah memonitor kondisi para mahasiswa di berbagai negara studi sejak pandemi Covid-19 merebak pada 2020.
“Itu dilakukan karena dari KBRI kami bisa mendapat informasi terkait seluruh siswa di [berbagai] negara bagian. Kalau berkunjung ke setiap lokasi, tentu akan repot. Jadi itu bukan jalan-jalan semata,” tegasnya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!