Jayapura, Jubi – 392 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Abepura, Provinsi Papua menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
Sebanyak 217 terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT), dan 175 dalam daftar tambahan menggunakan hak pilihnya dari total 787 WBP yang ada di Lapas Abepura.
“Sebenarnya ada 787 warga binaan, tetapi hanya 392 yang bisa memilih dan juga Sebanyak 10 warga binaan adalah warga negara asing asal Papua Nugini, sehingga mereka tidak mempunyai hak pilih,” kata Kepala Lapas Abepura, Sulistyo Wibowo di Lapas, Rabu (14/2/2024)/
Warga binaan memberikan hak pilihnya pada 1 TPS yang didirikan di dalam Lapas kelas II Abepura.
PJ Wali Kota Jayapura, Frans Pekey dan Forkopimda Kota Jayapura sempat mengunjungi Lapas Abepura sekira pukul 11.00 untuk memantau jalannya Pemilu di Lapas Abepura
Walaupun sempat diguyur, proses pemilihan berlangsung dengan baik.
Hingga pukul 14.00 pemilihan masih berlangsung. (*)