Jayapura, Jubi – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD DOK 2 Jayapura, dr Anton Mote menyatakan mulai Februari 2023 pihaknya berhenti melayani pasien yang berobat menggunakan jaminan kesehatan Kartu Papua Sehat atau KPS. Layanan bagi pemegang KPS baru dapat dilanjutkan jika pemerintah kabupaten/kota membuat nota kesepahaman tentang penggunaan KPS dengan manajemen RSUD Dok 2 Jayapura.
Hal itu dinyatakan dr Anton Mote kepada Jubi di Kota Jayapura pada Kamis (9/2/2023). Menurutnya, RSUD Dok 2 Jayapura berhenti melayani pasien yang berobat menggunakan jaminan kesehatan Kartu Papua Sehat atau KPS, karena program jaminan kesehatan KPS sudah tidak dibiayai anggaran Pemerintah Provinsi Papua.
Pemerintah Provinsi Papua tidak lagi memiliki anggaran untuk membiayai program Kartu Papua Sehat, karena pengelolaan sebagian besar Dana Otonomi Khusus Papua telah dialihkan kepada pemerintah kabupaten/kota di Papua. “[Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua 2023] sudah tidak ada pagu anggaran [untuk KPS]. Semua [anggaran] sudah ditransfer ke kabupaten dan kota,” kata Mote.
Mote menyatakan RSUD Dok 2 Jayapura merupakan rumah sakit rujukan bagi pasien yang berobat dengan program jaminan kesehatan KPS. Mote mengaku RSUD Dok 2 Jayapura bisa menerima rujukan hingga 300 pasien sehari.
“Kami tangani mulai dari masuk [dirawat], pengobatan, hingga pulang. Bahkan [bagi pasien yang telah meninggal juga] disiapkan juga peti jenazah,” ujarnya.
Mote menyatakan manajemen RSUD Dok 2 Jayapura telah berkirim surat kepada pemerintah kabupaten/kota di Papua untuk mencari solusi terkait tidak adanya lagi anggaran program jaminan kesehatan KPS. Ia berharap masalah KPS itu menjadi perhatian pemerintah kabupaten/kota di Papua. Jika pemerintah kabupaten/kota berkomitmen menyediakan anggaran bagi program KPS, pemerintah kabupaten/kota tersebut dapat melakukan penandatangan nota kesepahaman pelayanan pemegang KPS dengan RSUD DOK 2 Jayapura.
“Kalau kabupaten/kota tidak perhatikan, siapa yang mau biaya pasien [pemegang Kartu Papua Sehat]? Jadi para [anggota] DPRD kabupaten/kota juga harus bisa melihat persoalan itu, dan mendesak pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan MoU dan menyiapkan anggaran [bagi pasien pemegang KPS] yang dirujuk ke RSUD Dok 2 Jayapura,” katanya. (*)