Manokwari, Jubi – Kepolisian Resor Manokwari, Papua Barat, terus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas guna menekan terjadinya kasus kecelakaan di jalan raya.
Kepala Polres Manokwari Ajun Komisaris Besar Polisi Parisian Herman Gultom mengatakan, jajarannya terus melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada semua organisasi, termasuk sekolah-sekolah serta mengintensifkan penindakan di lapangan bagi para pelanggar.
Salah satu upaya untuk meminimalisasi kasus laka lantas di Manokwari dengan diterapkannya sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) sejak tahun 2022.
“Untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya, kami mengimbau pengendara lebih waspada dan saling menghormati sesama pengguna jalan dengan mengutamakan keselamatan bersama,” kata Herman Gultom di Manokwari, Selasa (3/1/2023).
Data Satuan Lalu Lintas Polres Manokwari mencatat kasus laka lantas di wilayah itu meningkat 35 persen sepanjang tahun 2022 dengan jumlah sebanyak 256 kasus. Sementara pada tahun 2021 tercatat ada 166 kasus laka lantas.
Dari kasus laka lantas tersebut, tercatat jumlah korban meninggal dunia sebanyak 62 orang, luka berat 189 orang, dan luka ringan 230 orang.
Kapolres mengatakan jumlah korban meninggal dunia akibat laka lantas pada 2022 itu lebih banyak dibanding tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 53 orang. Demikian pula dengan korban luka berat dan luka ringan juga mengalami peningkatan.
Sedangkan mengenai pelanggaran tilang tercatat sebanyak 1.057 kasus, meningkat 293 persen dari tahun 2021 yang tercatat 269 kasus tilang.
Kapolres Manokwari menyebut peningkatan jumlah laka lantas sejalan dengan meningkatnya volume kendaraan di daerah tersebut.
“Jumlah kendaraan bertambah setiap tahun, baik roda dua maupun roda empat, tetapi ruas jalan di Manokwari tetap dan tidak bertambah,” jelasnya.
Gultom mengungkapkan bahwa sebagian besar korban meninggal dunia akibat laka lantas diketahui dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol atau mabuk saat mengemudikan kendaraan bermotor. (*)