Polisi amankan puluhan sepeda motor curian di Merauke, tangkap tujuh pelaku

Merauke
Kasi Humas Polres Merauke, AKP Ahmad Nurung memberikan keterangan pers terkait kasus pencurian motor di Merauke - Jubi/Emanuel Riberu

 

Merauke, Jubi – Petugas kepolisian di Kabupaten Merauke, Papua Selatan mengamankan sedikitnya 20 unit sepeda motor hasil curian sepanjang Januari – Februari 2023.

Selain barang bukti, polisi juga mengamankan tujuh terduga pelaku pencurian motor. Dari empat pelaku itu, dua di antaranya berstatus anak di bawah umur. Mereka kini mendekam di sel tahanan Polres setempat.

Kasi Humas Polres Merauke, AKP Ahmad Nurung kepada wartawan, Rabu (1/3/2023), mengungkapkan   puluhan motor curian itu diamankan dari rumah para pelaku, dan sebagian besarnya lagi diamankan dari tempat parkiran.

“Untuk sementara ada tujuh pelaku yang kita amankan. Empat pelaku sudah dalam penyidikan tahap satu, dan segera kita masuk ke tahap dua, kemudian limpahkan ke kejaksaan. Untuk tiga pelaku lain, baru saja ditangkap dan saat ini sedang dalam pengembangann penyelidikan. Dari tujuh pelaku, dua anak di bawah umur,” kata Nurung.

Nurung menjelaskan, para pelaku yang diamankan itu diketahui melakukan pencurian sepeda motor dalam wilayah kota Merauke pada 2022 dan 2023 dengan tempat kejadian perkara di antaranya di Jalan Brawijaya, Ternate dan Tidore. Pelaku yang diamankan di antaranya berinisial EL, JFW, SA, DN, DK dan S.

“Ada (motor) yang dicuri saat sedang diparkir di tempat umum, ada pula yang dicuri dari halaman atau teras rumah korban. Umumnya motor-motor yang dicuri itu dipreteli dan digunakan kembali. Belum ada yang dijual. Dalam beberapa kasus pencurian motor ini, pelaku menggunakan kunci palsu,” katanya.

“Ada juga karena kelalaian korban, yang mana lupa mencabut kunci motornya saat parkir di teras rumah. Melihat peluang itu, pelaku timbul niat untuk melakukan pencurian,” sambung Nurung.

Nurung menambahkan para pelaku disangkakan dan dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Ada satu pelaku berinisial SA yang sudah dua kali melakukan pencurian. Sedangkan yang lain menurut pengakuan mereka baru pertama kali. Tapi demikian kita terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian motor ini,” (*)

 

Comments Box

Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari News Room Jubi. Mari bergabung di Grup Telegram “News Room Jubi” dengan cara klik link https://t.me/jubipapua , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
banner 400x130
banner 728x250