Jayapura, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua masih melakukan asesmen kerusakan berbagai bangunan kantornya yang disebabkan gempa berkekuatan 5,4 M di Kota Jayapura pada Kamis (9/2/2023) lalu. Pelaksana Harian Gubernur Papua Ridwan Rumasukun mengatakan proses asesmen kerusakan bangunan kantor milik Pemerintah Provinsi Papua itu telah dilakukan sejak pekan lalu.
Hal itu dinyatakan Rumasukun di Kota Jayapura, Senin (13/2/2023). “Asesmen bangunan dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah serta Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. [Asesmen dilakukan] supaya [kami] bisa mengetahui berapa besar kerugiannya, dan apa yang bisa diperbaiki,” kata Rumasukun.
Meskipun ada beberapa bangunan rusak karena gempa, Rumasukun menyatakan kerusakan itu tidak menggangu jalannya pelayanan publik Pemerintah Provinsi Papua. “Memang ada banguan yang retak, tapi semua pelayanan pemerintahan normal. Kami punya pengalaman selama pandemi COVID-19, jadi bekerja tidak di dalam kantor juga bisa,” ujarnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Bencana Daerah, Welliam Manderi mengatakan sebagian besar bangunan kantor milik Pemerintah Provinsi Papua rusak karena gempa. Kerusakan juga terjadi pada bangunan Kantor Gubernur Papua yang baru.
“Lantai di kawasan Sasana Krida retak dan plafonnya roboh. Kantor Gubernur baru juga ada keretakan di dindingnya, dan plafon lantai 8 roboh. Dinding Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Papua juga retak,” kata Manderi.
Tim yang melakukan asesmen berbagai bangunan kantor milik Pemerintah Provinsi Papua itu melibatkan Pusat Geologi Universitas Cenderawasih dan beberapa tim teknis. “Kami akan gelar pertemuan untuk membicarakan itu. Semua bangunan milik Pemerintah Provinsi Papua dicek kerusakannya seperti apa, sehingga jadi masukan untuk langkah selanjutnya,” ujarnya. (*)