Pemkab Jayapura masih menunggu pelimpahan program beasiswa Siswa Unggul Papua

Beasiswa Siswa Unggul Papua
Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Jayapura, Eqberth Kopeuw. – Jubi/Theo Kelen

Sentani, Jubi – Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Jayapura, Eqberth Kopeuw menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima pelimpahan kewenangan untuk mengurus mahasiswa penerima beasiswa Siswa Unggul Papua dari Pemerintah Provinsi Papua. Ia menyatakan pihaknya masih menunggu pelimpahan kewenangan tersebut.

Hal itu dinyatakan Kopeuw di Sentani, Ibu Kota Kabupaten Jayapura, pada Rabu (31/5/2023). “Katanya sudah [dilimpahkan] ke kabupaten/kota, tapi kami dinas/badan yang mengelola belum [ada] petunjuk untuk [mengurus penerima beasiswa Siswa Unggul Papua],” kata Kopeuw kepada Jubi, pada Rabu (31/5/2023).

Kopeuw menyatakan dua pekan yang lalu ia menerima informasi bahwa Pemerintah Provinsi Papua masih melakukan verifikasi data penerima beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP) yang akan dilimpahkan ke kabupaten/kota. Kopeuw menyatakan ia belum mengetahui berapa jumlah penerima beasiswa SUP yang berasal dari Kabupaten Jayapura.

“[Saya] belum tahu pasti [berapa banyak mahasiswa]. Kita juga masih menunggu proses pelimpahan nya seperti apa,” ujarnya.

Baca juga :   Kapolresta Jayapura: Demonstran Petisi Rakyat Papua dipukuli karena melawan polisi

Pelimpahan kewenangan pengurusan mahasiswa Papua beasiswa Papua program Siswa Unggul Papua merupakan dampak dari diundangkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua Baru). UU Otsus Papua Baru mengatur sebagian besar proporsi Dana Otonomi Khusus Papua dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota, sehingga Pemerintah Provinsi Papua tidak lagi memiliki dana untuk membiayai program beasiswa SUP.

Kopeuw menyatakan Pemerintah Kabupaten Jayapura telah siap untuk mengurus mahasiswa penerima beasiswa SUP yang berasal dari Kabupaten Jayapura. Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Jayapura juga akan mempersiapkan anggaran untuk membiayai mereka.

“Anggaran pasti akan disiapkan. Pasti [kalau] sudah pelimpahan ke kabupaten/kota. Organisasi Perangkat Daerah pasti akan menunggu arah dari pimpinan. Itu ke badan mana/dinas mana yang mengelola,” katanya.

Baca juga :   BPKAD Kota Jayapura minta data SMA dan SMK diterima bulan ini

Salah satu orangtua penerima beasiswa SUP, Dona Sokoy menyatakan sejumlah orangtua telah menghadap Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Jayapura, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Jayapura pada akhir Maret 2023 lalu. Menurut Sokoy, dalam pertemuan itu Pemerintah Kabupaten Jayapura menyampaikan belum menerima pelimpahan program beasiswa SUP dari Pemerintah Provinsi Papua.

“Beliau [Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura] sampaikan, ‘kalau ada dana kenapa kami mau tunda [untuk biayai mahasiswa]. Kami juga mau anak-anak lanjut studi’. Tapi tidak ada dana. Tidak ada dana sama sekali dan data mahasiswa pun belum ada,” kata Sokoy.

Sokoy menyatakan orangtua lalu menemui Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Papua Aryoko Rumaropen pada 25 Mei 2023. Sokoy menyatakan BPSDM mengimbau orangtua penerima beasiswa SUP menghadap DRP Papua dan Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga :   Perahu motor Pemprov Papua dilaporkan hilang kontak di perairan Kepulauan Yapen

Menurut Sokoy, orangtua penerima beasiswa SUP menolak imbauan itu, lantaran merasa hal itu bukan tugas mereka.“Itu bukan tugas kami.  [Itu] Bapak [pejabat pemerintah] pu bagian,” ujar Sokoy kepada Jubi pada Kamis (1/6/2023).

Sokoy menyatakan Pemerintah Provinsi Papua melalui BPSDM Papua harus secepatnya memberikan kejelasan terkait pelimpahan program SUP. Menurut Sokoy para orangtua menuntut anak-anaknya tetap dibiayai hingga selesai. “Orangtua menuntut BPSDM bertanggungjawab,” katanya. (*)

Komentar
banner 728x250