Biak, Jubi – Pemkab Biak Numfor, Papua menganggarkan dana alokasi khusus Papua tahun 2023 sebesar Rp2,5 miliar yang akan dipakai membiayai program Kartu Biak Sehat atau KBS untuk membantu pasien rujukan orang asli Papua atau OAP berobat.
“Syarat utama mendapatkan bantuan rujukan pasien rumah sakit khusus orang asli Papua, punya KTP dan Kartu Keluarga,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Daud Nathaniel Duwiri di Biak, Jumat (14/4/2023).
Kadinkes Daud menyebutkan, pasien rujukan berobat keluar daerah yang dibantu Kartu Biak Sehat berdasarkan hasil medis rumah sakit yang dibuat dokter.
Kadis Kesehatan Daud Duwiri berharap, program kesehatan Kartu Biak Sehat yang disediakan Pemkab Biak Numfor dapat meringankan beban masyarakat orang asli Papua yang minim kemampuan keuangan alias tidak mampu.
“Kebijakan berobat Kartu Biak sehat sebagai perwujudan visi misi Bupati Biak Numfor mewujudkan Biak religius, berkarakter dan berbudaya,” ucap Duwiri.
Tujuan lain kebijakan Kartu Biak Sehat,lanjut Daud Duwiri, dalam rangka menjamin kesehatan orang asli Papua.
“Belum lama kami sudah merealisasikan bantuan orang asli Papua korban kecelakaan lalu lintas berobat jalan keluar daerah,” tutur Duwiri.
Ia mengharapkan masyarakat orang asli Papua yang ingin mendapatkan layanan Kartu Biak Sehat untuk memperhatikan hasil pemeriksaan medis yang dikeluarkan rumah sakit.
Pada kebijakan dana otonomi khusus Papua tahun 2023 di antaranya sektor pendidikan, kesehatan, insfrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi bagi orang asli Papua di kampung-kampung dan distrik/kecamatan. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!