Manokwari, Jubi – Pemerintah Provinsi Papua Barat menyiapkan bantuan langsung tunai untuk mendukung pemenuhan kebutuhan gizi anak guna mengatasi stunting.
Kepala Dinas Sosial Papua Barat Lasarus Indow mengatakan bahwa pemerintah masih menunggu data anak balita yang mengalami stunting dari tujuh kabupaten untuk mengusulkan pemberian bantuan pemenuhan kebutuhan gizi.
“Data yang masuk ke Dinas Sosial baru dari Kabupaten Manokwari, sebanyak 231 penderita dengan berbagai indikasi. Kami masih menunggu data dari kabupaten lain,” kata Indow di Manokwari, Selasa (18/4/2023).
Ia menyampaikandukungan basis data yang akurat penting untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.
Lasarus menjelaskan, pemberian bantuan pemenuhan kebutuhan gizi anak merupakan bagian dari intervensi spesifik untuk mengatasi stunting, kekurangan gizi kronis yang menyebabkan pertumbuhan anak terganggu sehingga badannya menjadi tengkes.
“Bantuan yang diberikan tidak bersifat kontrak ataupun belanja, sehingga keluarga penderita stunting dapat melakukan pemenuhan anak secara langsung,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Papua Barat telah membentuk satuan tugas penanganan stunting yang meliputi delapan organisasi perangkat daerah, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Dinas Kelautan dan Perikanan.
Menurut Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw, pemerintah mengalokasikan dana Rp160 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 untuk menanggulangi stunting dan kemiskinan ekstrem.
Dia menyampaikan bahwa pemanfaatan dana tersebut harus direncanakan dengan baik agar tepat tujuan dan sasaran.
Angka kasus stunting di Papua Barat meningkat dari 26,2 persen pada 2021 menjadi 30,0 persen pada 2022. Angka itu masih jauh dari target penurunan stunting menjadi 14 persen pada 2024 yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. (*)