Jayapura, Jubi – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membenarkan bahwa Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe sempat mogok minum obat selama dua hari pada pekan ini. Akan tetapi, kini Lukas Enembe telah kembali mengonsumsi obat yang diberikan dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat atau RSPAD Gatot Subroto.
Sebelumnya beredar foto surat yang mengatasnamakan Lukas Enembe. Gubernur Papua non aktif yang tengah ditahan dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan suap itu menyatakan ia berhenti mengonsumsi obat dari dokter RSPAD Gatot Subroto.
Alasannya, Enembe merasa obat itu gagal menyembuhkan kakinya yang membengkak. Enembe juga meminta KPK membiarkan dirinya dirawat dokter dari Singapura, agar ia segera sembuh.
Melalui rilis tertulis yang diterima Jubi di Kota Jayapura pada Kamis (23/3/2023), kata Juru Bicara Pendindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan jika Lukas Enembe sempat mogok meminum obat. “Betul tersangka LE mogok minum obat. Namun itu hanya pada hari Senin dan Selasa kemarin,” kata Ali Fikri.
Ia menyatakan sejak Rabu (22/3/2023) Enembe sudah kembali mau meminum obat dari dokter RSPAD Gatot Subroto. “Pemberian obat ini juga langsung dibawah pengawasan petugas Rutan untuk memastikan obat yang diberikan merupakan resep dari dokter RSPAD,” ujarnya.
Berdasarkan laporan petugas rumah tahanan, Ali menyatakan Enembe tidak lagi menyampaikan keluhan soal kondisi kesehatannya. KPK meminta masyarakat tidak terprovokasi narasi atau pernyataan tertentu.
“KPK mengingatkan agar penasihat hukum kooperatif dalam melakukan pendampingan kepada tersangka, dan tidak bertindak di luar norma-norma hukum. Agar perkara ini bisa segera mendapatkan kepastian hukum,” katanya. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!