Komnas HAM RI minta TNI/POLRI dan TPNPB hentikan konflik bersenjata

Komnas HAM Minta TNI/Polri dan TPNPB hentikan konflik
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro. - Dok. Humas Komnas HAM RI

Jayapura, Jubi – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro meminta TNI/Polri dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB menghentikan konflik bersenjata di Papua. Pihak TNI/Polri maupun TPNPB diminta bersama-sama menghindari kekerasan.

Atnike menyatakan Komnas HAM RI menilai ada indikasi eskalasi kekerasan di Papua, terutama pasca penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Komnas HAM meminta semua pihak untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan konflik dan kekerasan di Papua semakin meluas.

“[Komnas HAM] melihat gelombang kekerasan dan eskalasi [konflik bersenjata] di Papua,” kata Atnike dalam keterangan pers pada Sabtu (14/1/2023).

Atnike menyatakan aparat keamanan perlu mengambil langkah yang tetap mengedepankan norma dan prinsip HAM dalam menangani situasi keamanan di Papua. Upaya itu dapat dilakukan dengan melibatkan tokoh agama, adat, dan masyarakat untuk meredam ketegangan di Papua, agar situasi kondusif.

“Komnas HAM mengecam tindakan perusakan fasilitas umum. Kami meminta semua pihak untuk tidak menyebar informasi provokatif yang bisa memunculkan sentimen negatif dan memperkeruh keadaan,” ujarnya.

Atnike menyatakan Komnas HAM mendesak TPNPB dan TNI/Polri untuk tidak melakukan kekerasan terhadap penduduk sipil. Komnas HAM juga mendorong dialog untuk menghentikan kekerasan di Tanah Papua.

Selain itu, Komnas HAM Papua mendesak adanya penegakan hukum terhadap pihak yang melakukan kekerasan terhadap penduduk sipil. “Komnas HAM akan terus memantau situasi hak asasi manusia di Papua,” katanya. (*)

Comments Box

Dapatkan update berita terbaru setiap hari dari News Room Jubi. Mari bergabung di Grup Telegram “News Room Jubi” dengan cara klik link https://t.me/jubipapua , lalu join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
banner 400x130
banner 728x250