Wamena, Jubi – Kapolres Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan, AKBP Heri Wibowo, memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH Personel Polres Jayawijaya, atas nama Brigadir ASS. Upacara dilangsungkan di Lapangan Polres Jayawijaya, Pada Rabu pagi, 29/3/2023
Dalam upacara tersebut dilaksanakan tanpa dihadiri oleh Brigpol ASS, atau in absentia, disaksikan seluruh personel Polres Jayawijaya dan Brimob Aman Nusa.
Dalam amanatnya, Kapolres Jayawijaya menyampaikan upacara PTDH salah satu bentuk realisasi komitmen Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian, hendaknya hal ini dijadikan introspeksi oleh seluruh anggota Polri di lingkungan Polres Jayawijaya.
“Agar kedepannya dalam menjalankan tugas yang diamanahi itu bisa di laksanakan secara profesional dan bertanggung jawab serta sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami selaku pimpinan dan keluarga besar Polres Jayawijaya turut prihatin untuk melaksanakan upacara ini, karena dampak dan imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja tetapi juga kepada keluarganya,” ujar Kapolres.
Heri Wibowo juga menambahkan, sebelum PDTH ada proses yang sangat panjang dan penuh pertimbangan. Mulai dari pelaksanaan sidang, pemeriksaan sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang sudah tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri sehingga dikeluarkannya keputusan.
Brigadir ASS tercatat melakukan desersi atau meninggalkan tempat tugas tanpa ijin pimpinan di Polsek Bolakme, sejak Maret 2016 sampai akhirnya diberhentikan. yang bersangkutan melanggar pasal 14 ayat (1) huruf a PP nomor 1 tahun 2023 tentang pemberhentian anggota Polri. Pemberhentiannya dalam kedinasan Polri bedasarkan Surat Keputusan Kapolda Papua dengan Nomor : KEP/2/I/2023 tanggal 19 Januari 2023.
“Upacara PTDH yang kita laksanakan hari ini merupakan punishment yang diberikan kepada bersangkutan yang dilaksanakan secara in absentia dengan tujuan untuk diketahui oleh seluruh personel maupun publik secara umum agar dapat dijadikan sebagai contoh serta pembelajaran kepada personel lainnya. Hal ini menjadi renungan bersama bagi seluruh anggota Polri sehingga dalam melaksanakan tugas dan tetap berpegang pada aturan dan SOP yang ada,” imbuh Kapolres.
Kapolres berharap, saudara Brigpol ASS beserta keluarga ke depannya tetap menjalani hubungan baik dengan kesatuan Polres Jayawijaya, sehingga menjadi orang yang lebih sukses dalam berkeluarga maupun di tengah masyarakat. (*)