Manokwari, Jubi – Kantor KPU Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat dipalang sekelompok warga dari Distrik Catubow, Rabu (8/2/2023).
Komisioner Divisi Teknis Pelaksana KPU Kabupaten Pegunungan Arfak, Yosak Saroi, saat dikonfirmasi membenarkan pemalangan tersebut.
“Iya, hari ini warga dari Distrik Catubow melakukan pemalangan di kantor KPU,” katanya.
Dalam pernyataan tertulis, Oktovianus Dowansiba menuliskan bahwa aksi tersebut pihaknya menolak penetapan daerah pemilihan atau dapil di Kabupaten Pegunungan Arfak yang hanya ditetapkan tiga dapil.
“Kami tolak penetapan tiga dapil di Pegunungan Arfak. KPU harus kembalikan dua dapil seperti pada Pemilu 2019,” kata Oktovianus.
Alasan warga, tidak ingin dipisahkan dapilnya dengan distrik induk, Minyambouw dan Hink.
“Kalau KPU tetapkan tiga dapil maka kami akan bakar kantor KPU [Pegunungan Arfak],” tegasnya.
Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, saat akan dikonfirmasi soal aksi warga tersebut, belum memberikan tanggapan (*)