Demonstrasi anti rasisme Papua 2019 direncanakan sebagai aksi damai

Viktor Yeimo bukan perencana demonstrasi 19 dan 29 Agustus 2019

Demonstrasi Anti Rasisme Papua, Makar
Ones Busop (kanan) bersama Alexander Gobai diambil sumpah sebagai saksi meringankan dalam persidangan perkara makar yang didakwakan kepada Juru Bicara Internasional KNPB, Viktor Yeimo di Pengadilan Negeri Jayapura, Rabu (15/3/2023). – Jubi/Theo Kelen

Jayapura, Jubi – Pengadilan Negeri Jayapura, pada Rabu (15/3/2023) melanjutkan sidang perkara makar yang didakwakan kepada Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat atau KNPB, Viktor Yeimo. Dalam sidang Rabu itu, aktivis Alexander Gobai dan Ones Busop dihadirkan sebagai saksi meringankan, dan menyatakan bahwa demonstrasi anti rasisme Papua 2019 direncanakan sebagai aksi damai. Kedunya juga menyatakan Viktor Yeimo maupun KNPB bukan pihak yang merencanakan atau memobilisasi demonstrasi anti rasisme Papua di Kota Jayapura pada 19 dan 29 Agustus 2019.

Kasus dugaan makar yang didakwakan kepada Viktor Yeimo itu terkait dengan demonstrasi anti rasisme Papua yang digelar di Kota Jayapura pada 19 dan 29 Agustus 2019. Demonstrasi itu merupakan reaksi protes atas ujaran rasial yang ditujukan kepada mahasiswa Papua di Asrama Mahasiswa Papua Kamasan III Surabaya pada 16 Agustus 2019.

Yeimo didakwa makar karena dianggap memotori demonstrasi yang terjadi di Kota Jayapura pada 19 dan 29 Agustus 2019. Perkara itu terdaftar di Pengadilan Negeri Jayapura dengan nomor perkara 376/Pid.Sus/2021/PN Jap pada 12 Agustus 2021. Sidang itu dipimpin majelis hakim yang diketuai Mathius SH MH bersama hakim anggota Andi Asmuruf SH dan Linn Carol Hamadi SH (majelis hakim yang baru).

Alexander Gobai adalah koordinator lapangan aksi damai anti rasisme pada 19 Agustus dan 29 Agustus 2019. Saat itu, ia menjabat sebagai Presiden Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ). Sementara Ones Busop terlibat dalam pertemuan merencanakan aksi demonstrasi rasisme pada 29 Agustus 2019. Saat itu Busop merupakan salah satu pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USTJ.

Gobai menyatakan rencana aksi demonstrasi anti rasisme pada 19 Agustus 2019 itu disepakati aksi damai dan bermartabat. Ia menyatakan perencanaan aksi itu dilakukan di Gedung Keluarga Besar Universitas Cenderawasih, Perumnas 3 Waena pada 18 Agustus 2019.

Gobai menyatakan pertemuan itu dikoordinir BEM Universitas Cenderawasih (Uncen). Pertemuan itu dilakukan secara tertutup dan dihadiri BEM Uncen, BEM USTJ, BEM STIKOM, BEM Umel Mandiri, BEM Ottow dan Geissler, BEM Universitas Yapis.

Sejumlah aktivis organisasi Kelompok Cipayung seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) juga turut hadir. Gobai menyatakan KNPB, organisasi yang dimotori Viktor Yeimo, tidak terlibat dalam perencanaan aksi itu, demikian pula dengan Viktor Yeimo.

Sidang pemeriksaan saksi dalam kasus makar yang didakwakan kepada Juru Bicara Internasional KNPB, Viktor Yeimo di Pengadilan Negeri Jayapura, Rabu (15/3/2023). – Jubi/Theo Kelen

Menurut Gobai, semua perwakilan yang menghadiri rapat pada 18 Agustus 2019 itu bersepakat menggelar aksi secara damai dan martabat dengan bentuk long march menuju kantor Gubernur Provinsi Papua. Pertemuan itu juga menyepakati sejumlah tuntutan, diantaranya mengadili pelaku rasisme di Surabaya dengan hukuman yang berat, serta meminta semua pihak berhenti melakukan rasisme ataupun persekusi terhadap orang dan masyarakat Papua.

Ia menyatakan ada surat pemberitahuan demonstrasi dimasukan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura Kota, dan polisi memberikan izin bagi mahasiswa untuk melakukan aksi demonstrasi damai anti rasisme. “Surat pemberitahuan [itu] diantar langsung oleh Ketua BEM Uncen, Ferry Kombo,” kata Gobai dalam persidangan pada Rabu.

Gobai menyatakan semua kelompok massa berkumpul di Lingkaran Abepura, Kota Jayapura. Selanjutnya, massa melakukan long march menuju DPR Papua dan Kantor Gubernur Papua. Gobai menyatakan aksi long march demonstrasi anti rasisme itu dikawal polisi.

Saat di Abepura, Gobai menyatakan massa aksi tidak terkontrol, lantaran banyaknya warga Kota Jayapura yang ikut bergabung dalam aksi. Ia menyatakan saat itu melihat Viktor Yeimo berorasi dan mengajak massa agar melakukan demonstrasi secara tertib dan damai.

Gobai menyatakan dari Lingkaran Abepura mereka bergerak menuju Kantor Gubernur Papua. Dalam perjalanan itu, massa meneriakkan pekikan ‘Hidup Rakyat’ dan pekikan “Papua” yang dibalas pekik ‘Merdeka’.

Sesampainya di Kantor Gubernur Papua, Gobai menyatakan mereka diterima langsung oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe. Selain itu, sejumlah anggota Majelis Rakyat Papua, DPR Papua, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan dan pejabat Polda Papua juga ikut menerima perwakilan pengunjuk rasa.

Gobai menyatakan setiap perwakilan kelompok pengunjuk rasa, baik mahasiswa, organisasi kepemudaan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, hingga Komite Nasional Pemuda Indonesia melakukan orasi secara bergantian. Gobai menyatakan massa juga meminta Viktor Yeimo juga melakukan orasi.

“Kasih dia [Viktor Yeimo] bicara,” kata Gobai menirukan permintaan massa saat itu. Gobai menyatakan orasi yang disampaikan Yeimo itu menjelaskan soal rasisme, dan meminta agar martabat orang Papua jangan dilecehkan.

Gobai menjelaskan para koordinator lapangan kemudian menyerahkan surat tuntutan yang berisi enam poin pernyataan sikap mereka atas kasus ujaran rasisme di Surabaya. Tuntutan yang diserahkan kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe antara lain meminta pelaku rasisme di Surabaya dihukum berat, dan mendesak semua pihak berhenti melakukan rasisme ataupun perkusi terhadap orang Papua. Usai menyerahkan pernyataan sikap, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib dan aman.

Gobai menyatakan ia ikut mengantar pernyataan sikap bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Papua ke Surabaya. Gobai menyampaikan pernyataan sikap itu diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Gobay lantas kembali ke Jayapura pada 28 Agustus 2019.

Terkait aksi 29 Agustus 2019, Gobai menyatakan tidak terlibat dalam perencanaan aksi. Ia mengetahui aksi kedua dari selebaran yang disebarkan di internet yang menyatakan BEM USTJ sebagai penanggung jawab aksi tersebut.

Ia mengaku sempat kaget, karena tidak ada koordinasi terhadap dirinya selaku pimpinan mahasiswa di USTJ. Namun, Gobai menyatakan tetap terlibat dalam demonstrasi 29 Agustus 2019 itu, lantaran sebagai Presiden Mahasiswa BEM USTJ ia harus ikut berupaya mengamankan jalannya aksi demonstrasi.

Gobai menyatakan saat aksi kedua itu mereka berkomunikasi dengan salah satu anggota DPR Papua, yakni Laurenz Kadepa agar menerima aspirasi mereka di Abepura. Akan tetapi, aspirasi itu tidak diserahkan di sana, dan sebagian massa sudah berada di Kantor Gubernur Papua.

Gobai menyatakan tidak melihat Viktor Yeimo saat aksi pada 29 Agustus 2019. Ia juga tidak melihat ada bendera KNPB yang dikibarkan. Ia juga menyatakan tidak mengetahui terjadinya peristiwa pembakaran sejumlah toko di Kota Jayapura pada 29 Agustus 2019. “Kami tidak tahu yang bakar siapa,” kata Gobai.

Gobai menyatakan massa yang baru tiba di depan Kantor DPR Papua dibubarkan polisi dengan tembakan gas air. Akan tetapi, akhirnya massa bisa tiba di Kantor Gubernur Papua. Gobay menyatakan ia tiba di Kantor Gubernur Papua sekitar jam 19.00 WP, dan massa itu diterima oleh Laurenz Kadepa.

Menurut Gobai, karena terlanjur malam, massa kemudian tidur di halaman Kantor Gubernur Papua. Ia menyatakan ada sekitar 700 orang yang bermalam di situ. Gobai menyatakan keesokan paginya mereka pulang diantar pihak kepolisian.

Saksi lainnya, Ones Busop menyatakan terlibat merencanakan aksi pada 29 Agustus 2019. Ia menyatakan pertemuan rencana aksi dilakukan di aula USTJ pada 28 Agustus 2019.

Busop menyatakan yang ikut terlibat dalam pertemuan itu BEM se Kota Jayapura, OKP dan masyarakat Papua. Ia menyatakan ada surat pemberitahuan yang disampaikan kepada kepolisian. Dalam pertemuan itu tuntutan yang dibahas adalah menagih janji dalam aksi pertama pada 19 Agustus 2019.

Busop menyatakan pertemuan itu juga menyepakati aksi 29 Agustus 2019 digelar sebagai aksi damai dengan tujuan ke Kantor Gubernur Papua. Busop menyatakan baik KNPB maupun Viktor Yeimo tidak terlibat perencanaan aksi 29 Agustus 2019. Ia juga tidak melihat Yeimo saat aksi kedua itu.

Busop juga menyatakan tidak mengetahui peristiwa kebakaran sejumlah toko di Kota Jayapura pada 29 Agustus 2019. Busop menuturkan massa sempat disemprot gas air mata saat tiba di DPR Papua. Busop juga menyatakan ia bersama Alexander Gobai dan rombongan tiba di Kantor Gubernur Papua jam 19.00 WP. (*)

Comments Box
Exit mobile version