Jayapura, Jubi โ Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Yalimo telah menetapkan alokasi kursi untuk DPRD setempat tidak berubah alias tetap 25 kursi, setelah KPU setempat melakukan sosialisasi dan uji publik mengenai rancangan daerah pemilihan atau dapil dan juga alokasi kursi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Yalimo, Yehemia Walianggen saat dihubungi, Jumat (13/1/2023), mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait dengan rancangan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Yalimo.
“Alokasi kursi untuk Kabupaten Yalimo tidak berubah tetap 25 kursi, dan kami pun telah membuat dua rancangan daerah pemilihan dan telah dilakukan sosialisasi dan uji publik,โ katanya.
Ia menjelaskan, rancangan pertama untuk Distrik Apalapsili dan Elelim masuk di daerah pemilihan 1 dengan alokasi kursi 7, kemudian Distrik Abenaho di dapil 2 dengan alokasi kursi 9, lalu Distrik Welarek dan Benawa Dapil 3.
Rancangan kedua, Distrik Apalapsili tetap dapil 1 dengan alokasi kursi 7 (tidak berubah), Welarek dapil 2 dengan alokasi kursi 6, Dapil 3 Benawa dengan alokasi kursi 3, dapil 4 Abenaho dengan alokasi 9.
Dari dua rancangan tersebut, katanya telah disampaikan ke KPU provinsi dan telah dipresentasikan di KPU RI, dimana dua rancangan itu tidak ada masalah. Sehingga, KPU Yalimo sifatnya menunggu keputusan KPU RI dalam menetapkan apakah rancangan pertama atau kedua yang akan disetujui.
“Dua rancangan sudah kami presentasikan dan dapat masukan dari berbagai pihak. Hal itu menjadi rangkuman KPU Yalimo kemudian disampaikan ke pimpinan. Yang menetapkan daerah pemilihan dan alokasi kursi menjadi wewenang pusat, KPU yalimo hanya membuat rancangan, dan rancangan itu setelah sosialisasi atau uji publik selama dua kali, kami mendapat masukan di uji publik pertama kemudian tidak berubah lalu melanjutkan ke pimpinan,โ katanya.
Selain itu, KPU Yalimo pun telah melaksanakan berbagai tahapan Pemilu 2024 sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU 3 tahun 2022 tentang tahapan program dan jadwal.
“Beberapa tahapan sudah kami lalui termasuk sosialisasi tahapan pemilu, pendaftaran, verifikasi administrasi dan verifikasi faktual partai politik, verifikasi administrasi keanggotaan partai politik,โ kata Walianggen.
KPU Yalimo juga telah melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Distrik atau PPD dan telah dilantik 4 Januari 2023. Saat ini pihaknya masih dalam tahapan seleksi anggota PPS.
“Kita sudah umumkan seleksi penilitian admnistrasi untuk lima distrik, proses seleksinya dilaksanakan berdasarkan korwil atau distrik. Artinya teman-teman KPU ini ke distrik bersama staf kesekretariatan dan PPD, proses selanjutnya tes tertulis dan wawancara itu akan dilaksanakan di masing-masing distrik,โ katanya. (*)