Manokwari, Jubi – Guna menumbuhkan kesadaran umat muslim terutama kaum milenial dalam membayar zakat dan infak, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Papua Barat menerapkan pembayarannya melalui platform digital.
Wakil Ketua Baznas Papua Barat, Sali Pelu mengatakan pembayaran zakat dan infak bisa melalui metode pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang tersedia di semua masji wilayah Manokwari.
“Perkembangan dan kemajuan teknologi menuntut agar semua pembayaran berbasis digital. Kami bekerja sama dengan bank dan metode pembayaran yang digunakan dengan memindai kode yang sudah kami pasang di setiap masjid, sementara ini baru diterapkan di wilayah Manokwari,” kata Sali Pelu, di Manokwari, Senin (20/6/2022).
Melalui penggunaan aplikasi QRIS itu, kata dia, diharapkan dapat memberi pemahaman pada kaum milenial untuk taat membayar zakat, infak, dan sedekah sesuai anjuran agama.
Setelah melakukan pembayaran melalui aplikasi perbankan penyedia QRIS, maka muzaki bisa langsung mengirimkan konfirmasi kepada Baznas.
“Sesuai arahan Baznas pusat, ke depan semua akan mengarah pada aktivitas digital untuk memberikan kemudahan bagi umat,” ujarnya.
Sejauh ini, kata dia, pembayaran zakat, infak, dan sedekah melalui digital tersebut masih sangat minim lantaran hal itu belum dipahami oleh banyak orang.
Menurut dia, zakat, infak, dan sedekah yang terkumpul dengan cara dibayarkan melalui aplikasi QRIS tersebut baru sekitar 10 persen dari total dana yang diterima oleh Baznas Papua Barat.
“Di Manokwari orang belum familiar dengan metode ini, sehingga masih banyak yang cenderung untuk membayar langsung,” katanya. (*)
Discussion about this post