Jayapura, Jubi – Umat Hindu di Kota Jayapura, Papua, akhirnya bisa melakukan proses penguburan dan ngaben (pembakaran jenazah) setelah dilakukan pemelaspasan alit dan peresmian Pura Prajapati, Sabtu (16/4/2022).
Pura yang diresmikan Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano, terletak tengah-tengah kawasan pertanian di Kelurahan Koya Barat, Jalan Abepura 1, Distrik Muara Tami itu, disebut merupakan kebutuhan dasar bagi umat Hindu selain beribadah, terutama kesulitan saat melakukan proses penguburan dan pengabenan.
Selain itu, umat Hindu juga bisa memangkas anggaran pengeluaran sebesar 100 persen dengan hadirnya Pura Prajapati tersebut khususnya bila ada warga yang meninggal dunia yang selalu dikirim kembali ke Bali untuk dilakukan proses penguburan dan pengabenan.
“Tentunya bisa mempersingkat waktu dan biaya pengeluaran sebab harus beli tiket dan biaya persiapan lainnya. Kami bersyukur dengan diresmikannya Pura Prajapati ini,” ujar ujar Ketua PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia) Papua, I Komang A. Wardana.
Dikatakan Wardana, lahan pekuburan seluas 1.500 meter persegi ditambah 750 meter per segi sebagai areal parkir, areal khusus pekuburan 250 meter per segi, dan luas pura 99 meter per segi atau 9×11 meter, dengan biaya keseluruhan mencapai Rp1,5 miliar.
“Saya atas nama umat Hindu mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Jayapura atas perhatiannya, yang sudah menganggap kami sebagai keluarga dan rakyat Beliau. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Kakanwil Kementerian Agama Papua atas bimbingannya,” ujar Wardana.
Dikatakan Wardana, dalam proses kremasi (jenazah ditaruh di sebuah peti kayu kemudian dibakar dengan suhu super panas mencapai 1.000 derajat celcius dengan waktu biasanya 1,5 jam) juga dibuka untuk masyarakat umum, namun untuk urusan ritual dilakukan agama masing-masing.
“Kami masih membutuhkan mesin krematorium [pembakaran jenazah] manual karena menghemat biaya. Harapan saya agar tetap menjaga toleransi kerukunan umat beragama guna mewujudkan pembangunan di Papua secara khusus di Kota Jayapura,” ujar Wardana.
Wardana menambahkan, umat Hindu terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama di sekitar areal pekuburan dan pengabenan agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pencemaran udara dan lain-lain.
“Sehingga hal itu kami laksanakan [pengabenan] tidak ada lagi pertanyaan dari umat lain, karena umat Hindu berbeda cara memproses jenazah, yang bagi masyarakat awam membakar jenazah sangatlah seram dan sadis bagi yang tidak mengerti. Kami terus berupaya melakukan sosialisasi,” ujar Wardana.
Pemangku Umat Hindu di Kota Jayapura, I Wayan Wira Adiyana mengatakan, kuburan bukan merupakan tempat angker, tetap tempat suci bagi umat Hindu untuk membuka pintu jalan arwah menyatu dengan Tuhan.
“Sebelum diresmikan kami melakukan ritual pembersihan atau penyucian alam dengan upacara pemelaspasan alit [memisahkan unsur yang berbentuk material kotoran sehingga berbentuk menjadi wujud tempat suci bangunan]. Jadi, melas itu memisahkan dan pas adalah melepaskan,” ujar Adiyana. (*)
Discussion about this post