Jayapura, Jubi – Kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua yang melibatkan 10 tersangka (4 sipil dan 6 prajurit TNI) mendapat perhatian serius dari masyarakat akar rumput hingga tokoh agama bahkan dunia internasional.
Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah I Papua, Pdt Petrus Bonyadone, tegas meminta peradilan hukum terhadap para pelaku pembunuhan dan mutilasi di Mimika dilakukan terbuka.
“Aparat yang melakukan mutilasi itu harus ditindak tegas, hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya, dan terbuka, supaya masyarakat tahu dan menjadi pembelajaran kepada masyarakat dan aparat,” kata Pendeta Petrus di Kota Jayapura, Kamis (15/9/2022).
Menurut ia, empat warga sipil yang menjadi korban merupakan jemaat Gereja Kemah Injil di Tanah Papua wilayah Timika.
“Ini yang kami sangat sesalkan. Oleh karena itu, kami minta proses hukum dilakukan,” ujarnya.
Selain proses hukum yang adil dan terbuka, pihaknya juga meminta agar keluarga korban diperhatikan. Mengingat para korban meninggalkan keluarga yang tentunya ini menjadi perhatian bersama.
“Salah satu korban adalah kepala kampung, lantas bagaimana istri dan anak-anaknya. Ini juga yang harus kita pikirkan termasuk korban lainnya,” katanya.
Meskipun demikian, Pendeta Petrus meminta masyarakat dan keluarga para korban untuk tidak melakukan hal-hal yang malah membuat upaya hukum kasus ini terganggu.
“Kami dalam lingkungan gereja juga berdoa ya, dan kami sampaikan kepada masyarakat dan keluarga korban untuk tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan keresahan. Kasus ini sementara ditangani pihak yang berwenang, apalagi sudah ada atensi dari Presiden, Panglima [TNI] dan otoritas di Mimika,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Jayapura (PGGJ) di Kabupaten Jayapura, Pdt Joop Suebu. Dirinya mengecam aksi keji yang dilakukan oleh oknum aparat dan berharap kasus tersebut bisa segera diproses hukum secara adil.
“Sebagai tokoh gereja kami sampaikan berbelasungkawa yang mendalam atas para korban yang telah dimutilasi dan kami harap proses dengan seadil-adilnya bisa dilakukan terhadap para pelaku,” kata Joop.
Dirinya juga meminta agar tidak ada yang melakukan gerakan tambahan, namun mempercayakan penegakan hukum oleh aparat yang berwenang.
“Ketika masalah ini sudah diambil alih oleh aparat penegak hukum, biarkanlah mereka bekerja, agar para pelaku bisa dihukum dan divonis sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara Republik Indonesia,” ujarnya.
Sebagai Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Kabupaten Jayapura, dirinya mengimbau kepada seluruh warga Papua dan warga gereja dengan adanya kasus ini untuk bersama berdoa bagi keamanan dan ketertiban di Tanah Papua.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada kelompok yang memainkan kasus tersebut untuk kepentingan politik Papua merdeka, agar tidak melakukan itu, namun bisa kembali bersama-sama membangun Papua ke arah yang lebih baik.
“Untuk saudara-saudara yang tidak se-ideologi, kami sampaikan mari kita kembali bergabung dengan NKRI. Mari kita membangun daerah kita masing-masing, karena berjuang yang dilakukan saat ini adalah sia-sia, dan tidak ada ujung pangkalnya,”.
“Negara sudah memberikan kebebasan kepada kita dengan adanya DOB dan Otsus, kita bebas untu menjadi pejabat, bupati atau wali kota di tanah kita sendiri, sehingga mari manfaatkan itu baik, bangun wilayah kita Tanah Papua ini dengan baik demi kesejahteraan masyarakat kita sendiri,” tutupnya. (*)