Jayapura, Jubi – Tim Kepolisian Resor atau Polres Jayawijaya menangkap DK (32), tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan Bripda Anton Julez Matatula Rumi, seorang anggota Direktorat Samapta Kepolisian Daerah Papua. DK ditangkap di Wouma, Kabupaten Jayawijaya, pada (Rabu 27/7/2022) pukul 12.15 WP.
DK adalah salah satu tersangka kasus pembunuhan Bripda Anton Julez Matatula Rumi yang terjadi di Dok V Atas, Kota Jayapura pada 28 Februari 2022 lalu. Sebelumnya, pada 11 Maret 2022, personel gabungan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jayapura menangkap dua tersangka lainnya, OG dan NK. DK merupakan tersangka ketiga yang sempat menghilang dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), hingga akhirnya tertangkap di Wouma.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal menyatakan DK tertangkap ketika menumpang mobil ke arah Megapura, Distrik Asolokobal, Kabupaten Jayawijaya. “DK ditangkap di Jembatan Wouma oleh anggota Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Jayawijaya, Tim Khusus Polres Jayawijaya, dan Brimob Resimen II,” kata Kamal di Kota Jayapura, Rabu.
Kamal menyatakan DK telah menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik, dan mengakui perbuatannya menganiaya Bripda Anton Julez Matatula Rumi hingga meninggal dunia. DK juga mengakui bahwa ia bersama dua pelaku lainnya membuang jenazah korban ke Sungai Tami.
“Saat ini pelaku telah diserahkan ke Polresta Jayapura untuk diperiksa lebih lanjut. DK diketahui merupakan salah satu warga Desa Eragayam, Kabupaten Mamberamo Tengah,” ujar Kamal.
Pada 22 Februari 2022, Bripda Anton Julez Matatula meninggal dunia setelah dianiaya oleh lima pelaku. Penganiayaan itu berawal dari kecelakaan lalu lintas yang melibatkan korban. Saat itu, korban tidak sengaja menabrak mobil salah satu pelaku yang terparkir di Jalan Macan Tutul, Dok V Atas, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura.
Usai terjatuh dari sepeda motornya, Bripda Anton dipukul salah satu pelaku. Sejumlah pelaku lainnya ikut memukuli korban hingga meninggal dunia. Para pelaku kemudian mengangkut jenazah korban ke Sungai Tami, dan membuang jenazah korban di sana. (*)
Discussion about this post