Jayapura, Jubi – Koalisi Kemanusiaan untuk Papua menilai saat ini Bumi Cenderawasih berada dalam situasi konflik yang sangat panas. Konflik Papua semakin tereskalasi, baik dari sisi legislasi, penerapan kebijakan, maupun situasi lapangan yang menunjukkan jumlah kekerasan yang terus bertambah.
Hal tersebut disampaikan Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam diskusi “Eskalasi Konflik Papua, Daerah Otonomi Baru dan Putusan Mahkamah Konstitusi” yan digelar Koalisi Kemanusiaan Papua secara daring, Selasa (19/8/2022). Menurut Usman, dari sisi legislasi, Majelis Rakyat Papua (MRP) dan pemerintah pusat berada dalam posisi bersebrangan dalam masalah pemekaran Provinsi Papua.
Usman menyatakan MRP sudah menempuh jalan yang benar, dengan mengajukan permohonan pengujian Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua Baru) di Mahkamah Konstitusi (MK). Akan tetapi, pemerintah pusat bersama DPR RI tidak cukup sabar menunggu putusan MK, dan terus menggunakan UU Otsus Papua untuk membuat pemekaran Papua, dan membentuk badan khusus untuk Papua di bawah Kantor Wakil Presiden.
“Itu adalah bentuk resentralisasi pemerintahan dari kendali yang bersifat otonomi menjadi ke tangan pusat. Jelas itu akan berimplikasi serius ke depan, termasuk soal pengelolaan sumber daya alam,” ujar Usman.
Ia mengaku pihaknya sangat khawatir konflik Papua akan semakin kompleks, karena kelompok pro kemerdekaan Papua juga ikut menyikapi kebijakan pusat. Usman mencontohkan beberapa pernyataan kelompok bersenjata, yang dalam beberapa bulan terakhir membuat pernyataan tentang proses pembahasan UU Otsus Papua Baru yang tidak partisipatif, dan pemekaran Papua.
“Sangat mungkin tuntutan kemerdekaan sekarang [akan] memiliki hubungan yang erat dengan dinamika politik kebijakan,” ujar Usman.
Usman meminta pemerintah pusat segera mengevaluasi pendekatan dan kebijakannya di Papua, termasuk kebijakan keamanan, kebijakan yang sentralistik, dan pola pengambilan keputusan pemekaran wilayah. Usman meyakini evaluasi itu bisa meredam konflik bersenjata maupun konflik Papua di tingkat bawah.
Evaluasi itu juga dinilai Usman akan menguntungkan pemerintah pusat dalam melanjutkan agenda pembangunan dan kesejahteraan di Bumi Cenderawasih. “Namun keseluruhan kebijakan itu perlu diorientasikan pada penjajakan perundingan damai, sebab itu merupakan satu-satunya jalan dalam meredam ekskalasi konflik yang berkepanjangan,” kata Usman. (*)