Jayapura, Jubi – Samuel (Sem) Kobagau (43) seorang warga Sugapa, Intan Jaya yang dilaporkan hilang pada tanggal 5 Oktober 2021 lalu, dipastikan sudah meninggal namun jenazahnya belum ditemukan. Kepastian ini terungkap dalam surat jawaban Pemerintah Indonesia atas surat Komunikasi Bersama Pelapor Khusus PBB Nomor AL IDN 11/2021 yang diterbitkan tanggal 22 Desember 2021.
Surat jawaban Perwakilan Tetap Republik Indonesia untuk PBB, WTO dan organisasi lainnya No. 26/POL-II/II/2022 tertanggal 20 Februari 2022 ini menyebutkan jasad Samuel Kobagau dilaporkan dikubur di sebuah pos militer di Hololama, Intan Jaya.
Kantor Perwakilan Tetap RI menulis dalam surat jawaban tersebut bahwa setelah berbulan-bulan penyelidikan, Polisi Militer di Papua telah menyatakan tujuh personel militer sebagai tersangka sehubungan dengan hilangnya Samuel Kobogau. Ketujuh tersangka selanjutnya akan menjalani proses pengadilan militer untuk dimintai pertanggungjawaban atas tindakan mereka yang tidak sah dan melanggar hukum.
“Sebagai bagian dari penyelidikan untuk menemukan korban, pada awal Februari 2022, polisi melakukan penggalian di beberapa daerah di sekitar Holomama, sebuah pos militer di Intan Jaya, tempat Kobogau dilaporkan dimakamkan. Namun, hingga pengajuan balasan ini, jenazahnya belum ditemukan.”
Media ini pada bulan Oktober melaporkan Sem Kobagau hilang setelah dibawa oleh sejumlah anggota TNI. Sem Kobagau disebut sedang duduk di depan sebuah warung ketika empat orang yang diduga sebagai anggota TNI membawanya.
“Pada saat itu Sem berteriak minta tolong. Mendengar teriakan Sem, ada tiga orang teman Sem keluar dari dalam rumah untuk menolong Sem,” jelas seorang saksi.
Esok paginya sejumlah warga datang ke Polsek Sugapa untuk mencari kejelasan soal penangkapan Sem Kobagau dan mendesak polisi untuk mencari tahu keberadaannya, Namun hingga malam tiba dan warga bubar, mereka tidak mendapatkan kejelasan tentang nasib Sem Kobagau. (*)