Jayapura, Jubi – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK resmi memasukkan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak atau RHP dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO. Komisi Pemberantasan Korupsi memasukkan RHP dalam daftar buronannya melalui surat bernomor R/3992/DIK.01.02/01-23/07/2022 yang ditandatangani Ketua KPK, Firli Bahuri pada Jumat (15/7/2022) lalu.
Hal itu dikonfirmasi Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada Jubi melalui pesan singkat pada Senin (18/7/2022). Ali menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah orang yang tahu atau itu membantu RHP melarikan diri.
Sebelumnya, RHP ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi dalam sejumlah proyek Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah. Akan tetapi, RHP menghilang dan tidak diketahui keberadaannya sejak Kamis (14/7/2022).
Ali menyatakan pihaknya terus memeriksa sejumlah saksi, demi menemukan keberadaan RHP. “Saat ini tim masih menganalisa berbagai keterangan pihak dimaksud,” ujarnya.
Ali meminta semua pihak tidak membantu tersangka bersembunyi atau menghindari proses penegakan hukum. Ia menyatakan setiap orang yang membantu tersangka korupsi melarikan diri dapat dihukum karena menghalangi proses penyidikan perkara.
“Dengan status DPO itu, kami mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaanya dapat segera melaporkan kepada kami atau aparat lainnya, agar bisa segera ditangkap,” tegas Ali.
Ali Fikri menambahkan korupsi adalah musuh pembangunan nasional dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera. “Dalam pencarian ini, KPK mengapresiasi pihak Kepolisian, khususnya Polda Papua, yang turut membantu dalam pencarian DPO dimaksud,” ujarnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Papua, Kombes Faizal Ramadhani menjelaskan sebelum KPK memasukkan RHP dalam DPO, KPK jugah mencekal RHP agar tidak bisa melarikan diri ke luar negeri. “Kalau dicekal sudah, datanya sudah masuk di semua kantor imigrasi,” kata Faizal.
Sebelumnya, RHP mangkir dari dua kali pemanggilan penyidik KPK. Lembaga anti rasuah itu kemudian meminta Polda Papua mencari keberadaan RHP. RHP sempat terlihat berada di Kota Jayapura pada Rabu (13/7/2022), namun kemudian menghilang.
Polda Papua menerima informasi bahwa pada Kamis (14/7/2022) pagi RHP terlihat berada di Pasar Skouw yang merupakan kawasan perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini. Informasi itu membuat Polda Papua menduga RHP melarikan diri ke Papua Nugini.
Bidang Profesi dan Pengamaman Polda Papua juga telah menahan tiga anggota polisi yang sebelumnya berstatus sebagai ajudan dan pengawal pribadi RHP. Ketiga polisi itu adalah Aipda AI, Bripka JW dan Bripka EW.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Papua, Kombes Gustav Urbinas menjelaskan AI diduga membantu RHP melarikan diri. “Aipda AI bersama-sama RHP [terbang dari Bokondini ke Jayapura], kemudian menyiapkan kendaraan dan alat komunikasi,” Urbinas pada Sabtu (16/7/2022). (*)
Discussion about this post