Jayapura, Jubi – Ketua Komite Medik Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Dok 2 Jayapura, dr Yunike Howay menyatakan ratusan tenaga kesehatan di rumah sakit itu belum menerima komponen pendapatan atau remunerasi berupa uang jasa pelayanan medis selama berbulan-bulan. Hal itu disampaikan Howay kepada Jubi, pada Kamis (20/10/2022).
Howay menjelaskan ada empat jenis pembayaran jasa yang seharusnya dibayarkan manajemen RSUD Dok 2 Jayapura kepada tenaga medisnya. Keempat jenis jasa medis yang menjadi komponen pendapatan tenaga medis adalah jasa medis umum, jasa pelayanan medis yang ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk kasus COVID-19, jasa pelayanan medis yang ditanggung BPJS Kesehatan reguler, dan jasa pelayanan medis yang ditanggung Kartu Papua Sehat.
Howay menyatakan ratusan tenaga medis RSUD Dok 2 Jayapura tidak menerima pendapatan jasa medis umum sejak Januari 2022. Mereka juga belum menerima pendapatan atas jasa pelayanan medis yang ditanggung BPJS Kesehatan untuk kasus COVID-19 periode Juni 2021 sampai Desember 2021.
Ratusan tenaga RSUD Dok 2 Jayapura juga belum menerima pendapatan jasa pelayanan medis yang ditanggung BPJS reguler sejak Maret 2022. Begitu pula jasa pelayanan medis yang ditanggung Kartu Papua Sehat, tidak diterimakan kepada paramedis RSUD Dok 2 Jayapura sejak Maret 2022 sampai sekarang.
“Jasa-jasa itu belum dibayarkan. Jasa itu untuk paramedis dan medis yang [berstatus] Aparatur Sipil Negara, dan [tenaga] kontrak. Itu biasa dibagi semua satu rumah sakit. Jumlah total uang jasa medis yang belum dibayarkan itu belum saya ketahui,” kata Howay.
Howay menyampaikan nilai uang jasa medis yang terimakan kepada paramedis diatur manajemen RSUD Dok 2 Jayapura. “Besarannya kami tra pernah tahu, karena manajemen yang hitung selalu berdasarkan pasien [yang] kami terima,” ujarnya.
Anggota Komite Medik RSUD Dok 2 Jayapura, dr Gracia Daimboa menyatakan pihaknya telah melaporkan masalah itu kepada manajemen RSUD Dok 2 Jayapura. Akan tetapi, hingga kini belum ada kepastian kapan manajemen RSUD Dok 2 Jayapura akan membayarkan uang jasa medis kepada para tenaga medisnya. “Dalam rapat-rapat kami sudah sampaikan,” katanya.
Gracia menyampaikan tertundanya pembayaran jasa medis kepada tenaga medis ikut mempengaruhi pelayanan di RSUD Dok 2 Jayapura. Sebab, ketidakjelasan pembayaran uang jasa medis itu membuat sejumlah paramedis enggan untuk masuk bekerja.
“Kami sudah merasakan [hal itu]. Misalnya, di ruangan hanya [bisa hanya ada] satu perawat, karena yang lain tidak bisa datang [bekerja], karena tidak ada uang. Ada [paramedis] yang [yang bertahan hidup dengan] berjualan,” kata Gracia kepada wartawan di Kota Jayapura, pada Senin (17/10/2022).
Direktur RSUD Dok 2 Jayapura, dr Anton Mote pada Rabu (19/10/2022) menyatakan pihaknya pasti akan membayar jasa medis bagi tenaga medisnya. Akan tetapi, Mote tidak menyampaikan kepastian kapan uang jasa medis itu akan dibayarkan kepada paramedis tersebut.
“Terkait jasa pelayanan, wajib hukumnya kami bayarkan. Saya terus melakukan koordinasi dengan pimpinan saya, Sekretaris Daerah Provinsi Papua, dan para kepala bagian lain, untuk memberikan tindakan lanjutan,” kata Mote kepada Jubi pada Rabu. (*)