Manokwari, Jubi – Ratusan guru kontrak dan Kepala Sekolah dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Teluk Bintuni Provinsi Papua Barat menyatakan sikap mogok mengajar sejak 13 Mei 2022. Mereka mendesak Pemerintah segera realisasikan lima poin yang jadi tuntutan.
Ketua PGRI Kabupaten Teluk Bintuni, Simon Kambia yang dikonfirmasi Sabtu ( 14/5/2022) , membenarkan aksi mogok mengajar. itu merupakan pilihan terakhir ratusan guru kontrak bersama PGRI daerah itu mendesak Pemda Teluk Bintuni menyelesaikan hak gaji guru kontrak yang belum terbayarkan.
Ada lima poin tuntutan dalam aksi mogok mengajar itu. Yaitu menyangkut tunggakan tiga bulan gaji guru kontrak di tahun 2021 yang belum direalisasikan oleh Pemda Teluk Bintuni, ketidakjelasan penetapan SK (Surat Keputusan) bagi guru kontrak baru tahun 2022.
Pihaknya juga mempertanyakan status guru PPPK tahun 2021, karena beberapa daerah di Papua Barat telah sampai pada tahapan penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP).
“Kami juga ingin mendorong adanya keseriusan pengurusan guru yag telah dinyatakan lolos PPPK. Baik di tahap satu maupun tahap dua oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni,” ujarnya.
Selanjutnya, PGRI mempertanyakan realisasi Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahap IV tahun 2021 dan BOP tahap satu di tahun 2022 yang bersumber dari dana Otonomi Khusus.
“Banyak program sekolah tidak dapat dijalankan secara maksimal karena ketidakjelasan realisasi BOP tahap empat tahun 2021 dan BOP tahap I di tahun ini,” ujarnya.
Tuntutan terakhir dalam aksi mogok mengajar itu, PGRI bersama para guru kontrak mempertanyakan
komitmen Pemerintah Daerah terhadap Program Sekolah Penggerak.
“Aksi mogok mengajar Ini merupakan upaya terakhir kami dengan ‘pernyataan bersama’ antara PGRI bersama perwakilan kepala sekolah, dan guru kontrak untuk tidak mengajar sampai ada kepastian penjelasan dari Pemda Teluk Bintuni,” tukasnya.
Kesempatan terpisah Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Albertus Anofa yang dikonfirmasi belum merespons saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Sabtu siang.
Sebelumnya pada Selasa (15/3/2022) Dikpora Kabupaten Teluk Bintuni telah melakukan pertemuan dengan perwakilan guru kontrak dan pengurus PGRI pascaaksi pemalangan Kantor Dikpora Kabupaten Teluk Bintuni.
Dalam pertemuan itu, Kepala Dikpora, Albertus Anofa menjelaskan sejumlah kendala yang dihadapi oleh Dinas hingga penyebab keterlambatan realisasi BOP tahap IV tahun 2021 dan realisasi BOP tahap I 2022.
“Soal pembayaran gaji guru kontrak selama tiga bulan (Oktober, November, Desember 2021), sudah kami upayakan dan akan berkordinasi agar secepatnya terbayarkan.
Sementara realisasi BOP tahap IV 2021 dan tahap I 2022 karena adanya perubahan sistem, sehingga mengalami keterlambatan,” ujarnya dilansir pemberitaan salah satu media online lokal edisi 15 Maret 2022. (*).
Discussion about this post