Jayapura, Jubi – Penilaian Tengah Semester atau PTS untuk mengevaluasi pembelajaran (mengukur kemampuan siswa) yang telah diajarkan guru.
“PTS melekat pada aktivitas pembelajaran [ulangan harian] sebelum melakukan penilaian secara keseluruhan,” ujar Kepala SMP Negeri 2 Jayapura, Dorthea Carolien Enok, di Jayapura, Kamis (22/9/2022).
Dikatakannya, Penilaian Tengah Semester dilaksanakan di tiga bulan pertama tahun ajaran baru dan penilaian kedua di tiga bulan terakhir atau Penilaian Akhir Semester atau PAS.
“Sehingga kita akan dapat nilai maksimal dari kemampuan siswa. Materi yang diujikan berupa kompetensi dasar dan diikuti peserta didik kelas 7, 8, dan 9,” ujarnya.
Dikatakannya, bila PAS masih tidak ada perubahan maka dengan sangat menyesal disampaikan kepada orang tua bahwa anak yang bersangkutan tidak naik kelas.
“Karena untuk menaikkan siswa kami sudah melalui beberapa tahapan seperti tugas sekolah, PTS, dan PAS. Kami tidak melakukan remedial di setiap mata pelajaran saat PAS, tapi dilakukan di PTS,” ujarnya.
Dikatakannya, dalam penyampaian hasil Penilaian Tengah Semester, sekolah memanggil orang tua siswa sekaligus menjelaskan dan juga menjelaskan karakter dari siswa.
“Jadi, di PTS ini kami cover semua, baik nilai ditambah, sakit, izin, dan alpa. Sebagai guru tidak hanya mengajar saja tapi juga mempersiapkan hal-hal yang bisa memberikan kemajuan kepada siswa,” ujarnya.
Carolien Enok berharap dengan pelaksanaan Penilaian Tengah Semester dapat meningkatkan motivasi belajar dan disiplin peserta didik dalam mengatur jadwal belajar sehingga memperoleh hasil maksimal. (*)