Jayapura, Jubi – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kota Jayapura, Desi Yanti Wanggai, minta OPD (organisasi perangkat daerah) untuk memperbaiki proses administrasi agar tidak memperlambat pencairan anggaran.
“Ini berdampak pada realisasi keuangan, karena lambatnya pencairan anggaran. Hasil monitoring meja triwulan kedua masih berada di angka 28,17 persen,” ujar Desi Wanggai di Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (27/7/2022).
Dikatakannya, setelah anggaran satuan kerja perangkat daerah atau SKPD disahkan yang termuat dalam dokumen pelaksanaan anggaran atau DPA-SKPD, maka proses selanjutnya adalah pelaksanaan program dan kegiatan.
“Sampai dengan semester pertama tahun berjalan masih lambat dalam penyerapan keuangan. Pelaksanaan program dan kegiatan berdasarkan rencana kerja dan anggaran atau RKA,” ujar Desi Wanggai.
Dikatakannya, hal itu bertujuan agar sesuai dengan anggaran yang ditetapkan dalam rangka pengendalian dan tertibnya tata kelola keuangan. Berdasarkan monitoring triwulan kedua 2022, ada 23 dari 39 OPD belum masukan laporan pencairan anggaran.
Berdasarkan surat penyediaan dana yang diterbitkan oleh BUD, lanjutnya, pekerjaan pertama yang dilakukan bendahara pengeluaran adalah mengajukan surat permintaan pembayaran kepada pengguna anggaran melalui pejabat penatausahaan keuangan atau PPK-SKPD.
“Kami mohon kepada OPD agar mempercepat kegiatan, karena penyaluran dana transfer disesuaikan dengan penyerapan masing-masing OPD,” ujarnya.
Desi Wanggai menambahkan penyerapan dana transfer dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Papua sudah mencapai 40 persen.
Serapan anggaran yang tinggi di sekolah, lanjutnya, yaitu 78,20 persen untuk SMP Negeri 5 Jayapura, Puskesmas Skouw serapan anggaran 13,58 persen, badan, dinas, distrik, dan kelurahan, untuk serapan anggaran tertinggi yaitu Kelurahan Yabansai sebesar 81,40 persen.
“Kami harapkan semua OPD percepat realisasi penyerapan anggaran, karena sudah memasuki triwulan ketiga,” ujarnya. (*)
Discussion about this post