Jayapura, Jubi – Kepala Kepolisian Daerah Papua, Irjen Mathius D Fakhiri menyatakan Polri dan TNI akan mengambil langkah tegas untuk melakuan penegakan hukum atas berbagai kasus kekerasan yang dilakukan kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB. Hal itu dinyatakan Fakhiri di Kota Jayapura, Sabtu (23/7/2022).
Pernyataan Fakhiri itu disampaikan usai menghadiri rapat koordinasi jajaran Polri dan TNI yang berlangsung di Kota Jayapura pada Sabtu. Rapat koordinasi itu membahas situasi keamanan di Papua, termasuk sejumlah kasus kekerasan yang dilakukan TPNPB terhadap warga sipil.
“Berulang kali saya sudah sampaikan, kekerasan tidak boleh lagi terjadi di Papua. Namun [kekerasan] masih berulang kali dilakukan oleh kelompok TPNPB. Makanya, hari ini [kami] menggelar rapat koordinasi bersama jajaran TNI, Satuan Tugas Damai Cartenz, dan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III,” kata Fakhiri.
Menurutnya, jajaran Polri dan TNI akan segera mengambil langkah penegakan hukum secara tegas di beberapa wilayah, khususnya Kabupaten Nduga dan Pegunungan Bintang. Fakhiri menjelaskan rapat koordinasi pada Sabtu menyiapkan langkah tindakan yang tepat sasaran, sekaligus membahas berbagai hal teknis dan taktis terkait aparat keamanan di lapangan.
“Saya bersama Pangdam XVII/Cenderawasih sudah meminta aparat di lapangan untuk meningkatkan kewaspadaan,” ujar Fakhiri.
Fakhiri menyatakan tidak ada perubahan pola pengamanan di Papua, akan tetapi pelaksanaan pengamanan itu dilakukan secara ekstra dan lebih solid. “Mudah-mudahan tepat sasaran,” katanya.
Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen Teguh Muji Angkasa mengaku pihaknya telah siap mendukung jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Papua. “Penegakkan hukum menjadi prioritas, sehingga kami siap mendukung Polda Papua,” kata Teguh.
Teguh juga mengecam tindakan kelompok bersenjata TPNPB yang membunuh warga sipil di Kabupaten Nduga dan Pegunungan Bintang. “Tindakan mereka sangat tidak manusiawi. Makanya, kami saat ini bersinergi bersama Polri untuk terus melakukan upaya penegakkan hukum,” ujarnya. (*)
Discussion about this post