Jayapura, Jubi – Kepolisian Daerah atau Polda Papua menggelar pemeriksaan urine secara acak terhadap pejabat utama, pejabat menengah, dan bintaranya di Kota Jayapura, Senin (17/10/2022). Pemeriksaan urine itu merupakan langkah mengantisipasi penyalahgunaan narkoba oleh polisi.
Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, pemeriksaan urine secara acak itu dilakukan untuk mendeteksi keberadaan obat-obatan terlarang dalam tubuh setiap anggota Polri, khususnya Personel Polda Papua.
“Itu juga sebagai langkah menekan atau meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri, baik itu pelanggaran disiplin, kode etik profesi Polri, maupun pidana,” kata Kamal di Kota Jayapura, Senin (17/10/2022).
Menurut ia, pemeriksaan urine secara acak akan terus dilakukan, baik di tingkat Polda maupun di jajaran kepolisian resor. “Bila ditemukan adanya penyimpangan terkait penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri, maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Kamal.
Ia menegaskan setiap polisi yang menyalahgunakan narkoba akan ditindak tegas. “Pimpinan tidak akan pandang bulu terhadap anggota Polri yang terlibat narkoba, apapun itu perannya. Selain diproses melalui peradilan umum, [polisi yang menyalahgunakan narkoba] akan diberikan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri,” tegas Kamal. (*)