Jayapura, Jubi – Massa aksi peringatan Hari Hak Asasi Manusia atau Hari HAM Sedunia yang dimobilisasi Komite Nasional Papua Barat atau KNPB di Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Sabtu (10/12/2022) dibubarkan polisi dengan semprotan water cannon gas air mata. Dalam pembubaran itu, polisi juga berulang kali melepas tembakan peringatan.
Demonstrasi untuk memperingati Hari HAM Sedunia itu sempat berpawai dari Gereja Katolik Kristus Terang Dunia di Waena menuju Kantor DPR Papua. Dalam pawai itu, sejumlah orator berorasi menuntut pemerintah Indonesia menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM berat di Tanah Papua. “Kita semua, rambu keriting, rambut lurus, kita semua mengalami pelanggaran HAM,” kata Ketua KNPB Wilayah Numbay Osea Yeimo, dalam orasinya.
Ketika rombongan pengunjuk rasa tiba di Jalan Perumnas 1 Waena, massa kemudian menutup jalan dan melanjutkan orasi mereka. Dalam orasinya, Osea Yeimo menyatakan saat ini rakyat Papua selalu mengalami kekerasan, sedangkan sumber daya alamnya terus dikeruk untuk kepentingan para investor. “[Sumber daya alam Papua diambil] hanya atas nama kepentingan investor asing,” katanya.
Di tengah-tengah orasi Yeimo itu, tiba-tiba dari arah Waena datang dua truk polisi. Kedua truk yang mengangkut pasukan pengendali massa itu lalu berusaha menerobos kerumunan massa. Para polisi yang turun dari truk langsung membubarkan masa dengan melepaskan tembakan peringatan.
Massa yang seketika kocar-kacir menyelamatkan diri. Sempat terjadi perlawanan, sejumlah demonstran membalaskan polisi dengan melemparkan batu. Polisi kemudian melepaskan tembakan gas air mata, dan menyerempot kerumunan orang dengan water cannon.
Ketua Diplomasi KNPB Numbay, Mesi Sialak menyatakan polisi membubarkan massa peringatan Hari HAM Sedunia, padahal demonstrasi itu berjalan secara damai. “Kami tadi orasi baik-baik, tapi polisi datang langsung kasih bubar. Sempat negosiasi tapi tidak diizinkan,” kata Sialak kepada Jubi, Sabtu.
Sialak menyatakan aksi Hari HAM Sedunia itu dilakukan untuk menuntut pemerintah Indonesia menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Papua. “Tuntutan kami, pemerintah Indonesia harus menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Papua,” ujarnya.
Pembubaran di Sentani
Juru Bicara Nasional KNPB, Ones Suhuniap menyatakan polisi juga membubarkan massa demonstran peringatan Hari HAM Sedunia di Waena Expo, Perumnas 3, dan kawasan Lingkaran Abepura, Kota Jayapura. Selain itu, polisi juga membubarkan massa peringatan Hari HAM Sedunia di Sentani, ibu kota Kabupaten Jayapura.
“Iya, semua dibubarkan. Di Sentani, 51 orang lebih diangkut menggunakan [truk] Dalmas. [Mereka yang] ditangkap dibawa melewati jalan belakang Pos 7 Sentani. Polisi diduga melakukan pemukulan lalu menurunkan massa aksi,” kata Suhuniap kepada Jubi, Sabtu.
Enius Asso dari Perkumpulan Advokat HAM atau PAHAM Papua yang mendampingi para demonstran menyatakan pihaknya masih mengecek pembubaran massa aksi di Sentani. Ia menyatakan belum tahu apakah demonstran yang ditangkap itu dipulangkan atau dibawa ke Markas Kepolisian Resor Jayapura di Sentani. “Kami masih lakukan pengecekan dan memastikan,” kata Asso.
Jubi sudah berusaha memperoleh konfirmasi dengan mengirim pesan Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal, untuk menanyakan alasan pembubaran demonstrasi itu. Hingga berita ini diturunkan, belum ada respon atas upaya konfirmasi Jubi. (*)