Jayapura, Jubi – Narkotika dan obat-obatan berbahaya atau narkoba jenis sabu kini sudah beredar hingga ke wilayah pegunungan Papua. Padahal, wilayah pegunungan Papua tergolong sulit dijangkau dengan transportasi darat.
Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Papua, Kombes Alfian mengatakan, wilayah pegunungan Papua telah menjadi sasaran para pengedar narkoba, karena narkoba di sana bisa dijual dengan harga yang sangat mahal. Harga jual narkoba jenis sabu bisa mencapai Rp6 juta hingga Rp20 juta per gram.
“Biasanya pengedar menggunakan jasa pengiriman [atau ekspedisi] untuk mengirim paket sabu. Pada umumnya [sabu itu] dikonsumsi oleh beberapa jenis pekerja, seperti sopir. Namun [pengguna sabu] yang paling banyak adalah para penambang ilegal,” kata Alfian di Kota Jayapura, Jumat (5/8/2022).
Menurut Alfian, narkotika di Papua masuk melalui Jayapura, kemudian diteruskan Kabupaten Mimika. Dari Mimika, narkoba itu tersebar lagi ke sejumlah kabupaten lain.
“Jadi rutenya itu dari Jakarta – Surabaya – Makassar – Jayapura. Penyebarannya cepat sekali. Apalagi sabu bentuknya kecil sehingga mudah dibawa. Kebanyakan para pengguna membeli dengan cara patungan. Sampai anak remaja pun sekarang sudah pakai,” jelasnya.
Alfian menambahkan, para penambang ilegal menjadi prioritas utama para pengedar, sebab pembayarannya tidak menggunakan uang tunai tetapi emas. “Jadi sistemnya barter. Para penambang liar memilih untuk memakai barang haram tersebut, karena diyakini mampu membuat kuat dalam beraktifitas atau tidak mudah lelah.”
Meskipun telah memetakan rute peredaran sabu di Papua, Alfian menyatakan pihaknya belum mengetahui jumlah penggunanya. “Kami belum mendapat data pasti soal berapa banyak pemakai narkotika jenis sabu di wilayah pegunungan, tapi kami yakin kondisinya sudah sangat mengkuatirkan,” ujarnya. (*)
Discussion about this post