Jayapura, Jubi – Pemerintah akan memberikan bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) dari pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk nelayan, ojek, dan pelaku UMKM.
“Kapan mulai disalurkan BLT BBM, kami masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat,” ujar Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey, di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (12/9/2022).
Dikatakannya, penyaluran bansos ini dilakukan selama tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember. Penyalurannya bisa melalui program yang sudah berjalan maupun program baru.
“Bantuan ini disalurkan melalui Kantor Pos. Kami juga menyiapkan dana bansos dan penataan layanan pencegahan dampak dari BBM bersubsidi ini,” ujarnya.
Dijelaskannya, BLT BBM untuk mengantisipasi dampak inflasi, sehingga diperlukan kebijakan penganggaran belanja wajib perlindungan sosial melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
“Saya minta instansi terkait yang menangani BLT BBM ini untuk melakukan pendapatan dan penerima manfaat harus orang-orang yang berhak mendapatkan bansos ini,” ujarnya.
Pekey berharap, bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat sehingga bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus meningkatkan pendapatan khususnya bagi masyarakat yang ekonomi lemah.
“Saya minta di data dengan baik agar bantuan ini tetap sasaran. Lakukan pengawasan dan barus transparan dalam penyalurannya terutama dari bansos yang bersumber dari ABPD,” katanya. (*)