Manokwari, Jubi – Kelompok masyarakat adat Wasirawi Kabupaten Manokwari, Papua Barat menyerukan adanya ancaman kerusakan hutan alam akibat penambangan emas menggunakan ekskavator di luar kontrol Pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) di daerah itu.
Pilemon Mosyoi tokoh pemuda adat Wasirawi Kecamatan Masni, Kabupaten Manokwari menegaskan, hutan alam sepanjang bantaran aliran sungai yang berfungsi sebagai penyangga, tidak diizinkan untuk dirambah oleh para pekerja penambangan emas.
“Kami sudah ingatkan, agar para pekerja tambang tidak melakukan penebangan hutan di luar bantaran sungai. Cukup ambil emas saja, jangan merusak hutan karena akan mendatangkan bencana bagi kami,” ujar Pilemon Mosyoi, Selasa (5/4/2022) kepada Jubi.
Mosyoi tak menampik kegiatan penambangan emas di wilayah adatnya itu masih berstatus penambangan tradisional yang diwadahi koperasi masyarakat, sambil menunggu Izin Penambangan Rakyat (IPR) dikeluarkan Pemerintah melalui kementerian lembaga terkait di daerah.
Sebagai bagian dari kelompok masyarakat pemilik hak ulayat di lokasi penambangan emas Wasirawi, sebut Mosyoi, ia sudah berulang kali mengingatkan para pekerja tambang, agar tidak keluar dari kesepakatan awal seperti merusak hutan.
“Masing-masing bekerja di areal yg sudah dibagi berdasarkan kelompok marga pemilik hak ulayat. Jangan keluar dari kesepakatan apalagi merusak hutan,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua Barat, John Tulus, yang dikonfirmasi belum memberikan respons terkait proses Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di wilayah kabupaten Manokwari.
Lalu, fakta-fakta lain dari hasil pengumpulan data di lapangan, ratusan unit ekskavator milik kelompok pemodal di lokasi tambang emas Wasirawi terpantau melakukan aktivitas perambahan hutan dan pengerukan material di luar bantaran sungai.
Selain merambah hutan di luar bantaran sungai, dari pantauan lapangan juga terlihat jelas ribuan lubang bekas galian tambang yang dibiarkan menganga berisi air dan bongkahan kayu.
Sejumlah pekerja tambang yang dikonfirmasi, enggan menyebutkan identitas masing-masing, namun mereka mengatakan bahwa satu pemodal atau bos, memiliki lebih dari satu ekskavator yang melakukan kegiatan penambangan emas di lokasi tersebut.
“Kami hanya tahu beberapa pemilik ekskavator di sini. Mereka diantaranya, Boby unit 10 ekskavator, Adit 3 unit, H.Jumadi 2 unit, H.Arifin 6 unit, Robby 7 unit, bang Jali 1 unit, dan Nana 4 unit ekskavator,” ujar para pekerja penambangan emas yang enggan namanya disebut. (*)
Discussion about this post