Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota Jayapura, Provinsi Papua, memperkuat kelembagaan adat (keondoafian) sebagai bentuk penghargaan.
“Sebagai upaya harmonisasi kehidupan masyarakat. Ini kebijakan saya untuk menghormati pemilik tanah Port Numbay (Kota Jayapura) ini,” ujar Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey di Kantor Wali Kota Jayapura, Selasa (31/5/2022).
Menurut Pekey, Dana Otsus sangat besar sehingga sudah sangat tepat untuk memperhatikan para ondoafi agar merasakan manfaat dari dana ini.
“Dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 tentang Otsus sudah mengatur penguatan kelembagaan adat melalui Dana Otsus sebagai bentuk pemberdayaan,” ujar Pekey.
Dikatakan Pekey, Pemerintah Kota Jayapura akan memberikan satu unit mobil kepada masing-masing ondoafi untuk digunakan sebagai operasional.
“Dengan uang Otsus, karena setiap kali ada acara dari Pemkot Jayapura, mereka (ondoafi) naik angkot, naik ojek. Padahal itu raja-raja. Sekali lagi saya katakan, ini sebagai bentuk penghargaan saya kepada ondoafi di tanah Port Numbay ini,” ujar Pekey.
Lanjut Pekey, kelembagaan adat juga diperkuat dengan memberikan dana operasional melalui Dana Otsus yang didapat Pemkot Jayapura setiap tahun Rp 95 miliar.
“Sehingga jangan ambil lagi dari dana kampung tapi Otsus. Dana kampung untuk pembinaan, pengembangan, dan pemberdayaan masyarakat di kampung,” ujar Pekey.
Pekey berharap penguatan kelembagaan adat secepatnya dilaksanakan, mulai dari fasilitasi kelembagaan, pengukuhan lembaga adat, sosialisasi dan pemantapan regulasi serta pembinaan terhadap pemangku adat. (*)
Discussion about this post