Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota Jayapura, Provinsi Papua, berlakukan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu minggu atau mulai 9-13 Mei 2022. Ini khusus bagi ASN yang baru saja pulang mudik lebaran.
“Kami menjalankan itu. Tinggal kita inventarisir, ASN kita mana yang kemarin pergi melakukan mudik atau pulang kampung dalam rangka libur lebaran Idulfitri 1443 Hijriyah,” ujar Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Frans Pekey di Kantor Wali Kota Jayapura, Senin (9/5/2022).
Dikatakan Pekey, WFH ASN selama sepekan karena baru kembali ke Kota Jayapura setelah mudik (ke luar kota) guna melakukan karantina mandiri di rumah sebab masih dalam situasi pandemi Covid-19.
“Bagi yang mudik saja. Ada yang mudik karena izin, ada yang cuti. Kalau ASN yang lokal saja (tidak melakukan mudik) tidak WFH. Ini dilakukan agar memastikan tidak ada lagi penyebaran covid signifikan,” ujar Pekey.
Pekey berharap, bagi ASN yang melakukan WFH melaksanakan penyesuaian sistem kerja agar tetap memperhatikan dan tidak mengganggu kelancaran tugas-tugas kedinasan dan penyelenggaraan pemerintahan.
“Seluruh ASN yang melaksanakan WFH mengisi daftar hadir dan menyampaikan hasil kerja secara daring kepada instansi masing-masing. Tetap memperhatikan sasaran kinerja serta target kerja pegawai,” ujar Pekey.
Pekey menambahkan, masing-masing pimpinan OPD mengetahui pegawainya yang ke keluar kota untuk mudik sehingga penerapan WFH benar-benar maksimal guna sehingga penyelenggaraan pemerintah terlaksana dengan baik.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari mengatakan, pemberlakukan WFH bagi ASN yang baru kembali dari perjalanan mudik sangat tepat guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Bagus juga karena isolasi mandiri di rumah untuk mengantisipasi adanya penyebaran covid. Jadi, saya rasa kita ikuti saja (kebijakan WFH) supaya jangan menularkan covid kalau misalkan terpapar,” ujar Antari. (*)
Discussion about this post