Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota Jayapura, Provinsi Papua, memperketat protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. Salah satunya mengantisipasi lonjakan kasus usai libur Lebaran atau Idufitri 1443 Hijriyah/2022 Masehi.
“Jangan sampai terjadi lagi seperti di awal 2022 kasus covid kita melonjak drantis, karena kelalaian dan minimnya pengetatan prokes,” ujar Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru di Jayapura, Rabu (4/5/2022).
Dikatakan Rustan, usai libur panjang Idulfitri harus tetap diwaspadai terutama warga kota Jayapura yang melakukan perjalanan luar daerah atau mudik ke kampung halaman masing-masing maupun warga yang baru datang ke Kota Jayapura.
“Pelabuhan dan bandara diperketat prokesnya dengan menyiagakan Satgas Covid untuk mengantisipasi usai mudik ada yang membawa virus sehingga Kota Jayapura dapat mempercepat memutus penyebaran Covid ini,” ujar Rustan.
Rustan mengaku, meski jumlah vaksinasi sudah cukup baik ditambah lagi kasus aktif atau tingkat penyebaran sudah melandai, Pemkot Jayapura dan Satgas Covid-19 tetap mewaspadai adanya lonjakan kasus baru.
“Saya berharap warga kota maupun yang baru datang usai mudik dari kampung halaman tetap mentaati protokol kesehatan karena kita semua ingin sehat, terbebas dari covid supaya aktivitas lancar, aman, dan nyaman,” ujar Rustan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura, Ni Nyoman Sri Antari mengatakan, protokol kesehatan berpotensi akan banyak dilanggar oleh pemudik melalui pelabuhan dan bandara, karena banyaknya warga yang baru datang sehingga menyebabkan kerumunan.
“Upaya pencegahan tentunya sudah kami persiapan guna mengantisipasi lonjakan kasus. Tentunya kita semua tidak ingin kasus covid melonjak lagi. Untuk itu, tetap waspada dan berhati-hati karena covid masih ada,” ujar Antari.
Antari berharap, program vaksinasi yang digencarkan pemerintah daerah sebagai penguat imun tubuh agar tidak mudah terpapar sehingga berdampak positif khususnya dalam memutus penyebaran Covid-19.
“Deteksi dini tetap kami lakukan sehingga menjamin semua warga sehat. Tetap memakai masker, menjaga jarak, menjaga kesehatan, tidak panik, menjaga kebersihan, dan mematuhi imbauan pemerintah di masa pandemi demi kebaikan bersama,” ujar Antari.
Antari menambahkan, hingga Selasa (3/5/2022) warga yang sedang dirawat akibat terpapar Covid-19 sejumlah delapan orang, dua dari lima distrik berstatus zona hijau, sebanyak 20 dari 25 kelurahan zona hijau, dan 14 kampung berstatus zona hijau.
“Tiga distrik zona kuning, yaitu Distrik Jayapura Utara, Distrik Heram, dan Distrik Abepura. Sementara kelurahan zona kuning, yaitu Kelurahan Bhayangkara, Kelurahan Wahno, Kelurahan Vim, Kelurahan Waimhorok, dan Kelurahan Waena,” ujar Antari. (*)
Discussion about this post