Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota Jayapura mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar guna mengantisipasi dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM.
“Kami alokasikan dari APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) Kota Jayapura,” ujar Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey di Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (9/9/2022).
Dikatakannya, anggaran tersebut digunakan untuk membiayai pelayanan dari Tim Pengendali Inflasi Daerah atau TPID Kota Jayapura dan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat.
“Kenaikan harga BBM ini dikhawatirkan juga ikut mempengaruhi harga komoditas pangan, sehingga sedini mungkin dilakukan antisipasi agar tidak berdampak kepada masyarakat,” ujarnya.
Ada pun komoditas pangan yang menjadi penyumbang inflasi, seperti cabai, telur ayam, daging, ikan yang harus diantisipasi keberadaanya supaya tidak memberatkan masyarakat.
“Kenaikan BBM berdampak pada perekonomian masyarakat. Memberikan bantuan sosial kepada sopir angkutan umum, nelayan, ojek. Melakukan pendapatan penerima bantuan,” ujarnya.
Pekey menambahkan, Pemerintah Pusat memutuskan menaikkan harga jual BBM bersubsidi Pertalite menjadi Rp10 ribu per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter, yang berlaku mulai 3 September 2022.
“Saya berharap upaya pemerintah daerah dan TPID ini bermanfaat bagi masyarakat sehingga masyarakat merasa tenang, aman, dan nyaman dalam beraktivitas dan berbelanja,” jelasnya. (*)