Sentani, Jubi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Jayapura tahun 2023, yang di dalamnya juga membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022-2023.
Pelaksanaan Musrenbang berlangsung selama dua hari (11-12 April), bertempat di aula lantai dua Kantor Bupati, Gunung Merah Sentani. Pembukaan acara dilakukan Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw dan dihadiri oleh seluruh pimpinan SKPD, kepala distrik, kepala kampung, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw dalam sambutannya mengatakan Musrenbang sebelumnya pada 2022, sebagian besar program kerja dalam RKPD 2022 telah dilaksanakan, sekaligus program jangka pendek.
Sehingga dalam Musrenbang kali ini, akan membahas sebagian program kerja yang belum maksimal dilaksanakan, serta pemantapan sistem kerja yang belum berjalan dengan baik.
“Ini Musrenbang terakhir saya, karena nanti pada 2024, ada Musrembang lagi untuk program kerja jangka menengah untuk tiga tahun ke depan, tentunya setelah ada pemimpin yang definitif,” ujar Bupati Awoitauw di aula lantai dua Kantor Bupati Jayapura, Senin (11/4/2022).
Dikatakan, di era Otonomi Khusus (Otsus) ada banyak kebijakan yang diambil sebagai kontribusi daerah kepada negara, yakni pemerintahan berbasis adat dapat terlaksana di setiap kampung.
“Ada banyak hal yang sudah kita buat, 14 kampung adat yang mendapat nomor registrasi kampung, kita dorong Otonomi Khusus dengan kampung adat melalui Perdasi, yang kita lakukan ini tidak pernah dipikirkan oleh pemerintah pusat, dan saat ini sedang dibahas dan akan diterapkan di seluruh Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura, Parson Horota mengatakan dengan adanya pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2023 ini, diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder.
“Pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2023 merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan rencana kerja tahun 2023. Hal ini berdasarkan pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengamanatkan bahwa rancangan awal RKPD tahun 2023, dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan,” ucapnya. (*)