Jayapura, Jubi – Pihak kepolisian menegaskan bahwa pembubaran massa aksi sudah sesuai prosedur. Sebanyak 1.181 aparat gabungan tentara dan polisi diterjunkan untuk membubarkan massa.
Kapolresta Kota Jayapura, Gustav Urbinas, mengatakan pembubaran massa dilakukan karena tidak ada jaminan aksi massa berjalan damai. Sebab pihaknya telah menunggu penanggung jawab aksi untuk menjelaskan tujuan demostrasi tapi tidak ada yang datang ke kantor polisi.
“Hanya meninggalkan surat dan kurir [pengantar] surat melarikan diri. Sehingga untuk mengurangi risiko, saya mengambil langkah tegas bahwa tidak boleh ada aksi-aksi mobilisasi massa menyampaikan aspirasi di Kota Jayapura,” kata Urbinas kepada wartawan di Expo Waena, Kota Jayapura, Selasa (10/5/2022).
Menurut Urbinas aksi demonstrasi ini membuat khawatir masyarakat dan mengganggu aktivitas perekonomian masyarakat di Kota Jayapura. Ia menegaskan pihaknya membubarkan semua massa aksi yang ada di semua titik aksi.
View this post on Instagram
“Mulai dari Expo, Mega Waena, Kamkey, Uncen Abe, Perumnas 3 Waena, dan lingkarkan Abepura. Kami bubarkan semuanya,” kata Urbinas.
Urbinas menegaskan pihaknya membubarkan massa secara paksa karena tidak ada pertanggungjawaban mulai dari surat pemberitahuan disampaikan tidak ada koordinasi teknis. Undang-undang mengatur agar harus dikoordinasikan terkait aksi yang hendak dilakukan.
“Menitipkan surat kemudian polisi panggil orangnya lari. Jadi ini sama saja seperti aksi-aksi sebelumnya. Ini lebih parah, surat dikasih, orangnya langsung lari. Itu keterangan yang saya peroleh dari personil penjaga mapolresta,” ujarnya.
Urbinas menegaskan pihak-pihak yang memobilisasi aksi harus bertanggung jawab. Sebab aksi ini sudah sangat meresahkan masyarakat yang ada di Kota Jayapura.
“Begitu selebaran disebarkan banyak masyarakat yang resah dan bertanya-tanya. Ada demo kah tidak? Ini sudah menimbulkan ketakutan,” ujarnya.
Dikutip dari jubi.id anggota komisi bidang pemerintahan, politik, hukum, keamanan dan hak asasi manusia DPR Papua, Laurenzus Kadepa, mengingatkan aparat keamanan dan demonstran yang berencana berunjuk rasa menolak rencana pemekaran Papua, dapat mematuhi aturan.
Katanya, itu perlu agar tidak terjadi hal tak diinginkan saat unjuk rasa berlangsung. Sebab, Petisi Rakyat Papua berencana menggelar demonstrasi menolak pembentukan DOB dan Otsus.
Saat ini aktivitas sudah berjalan normal kembali. Akan tetapi pihak kepolisian masih terlihat berjaga-jaga di Expo Waena, lampu merah Waena, dan lingkaran Abepura. (*)
Discussion about this post