Jayapura, Jubi – Pemerintah Kota Jayapura mengundang tenaga honorer yang sebelumnya menggelar demo di Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Jayapura, pada 8 dan 11 Agustus 2022.
“Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari tuntutan honorer kepada pemerintah daerah,” ujar Penjabat Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Robby Kepas Awi di Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (12/8/2022).
Dikatakannya, tenaga honorer menuntut agar seluruh tenaga honorer di lingkungan Pemkot Jayapura, tidak menggunakan aturan (verifikasi dan validasi) agar semua bisa menjadi CPNS.
“Saya akan memfasilitasi untuk bersama dari hati ke hati. Kami sudah mengajukan surat ke BKN Pusat agar mengakomodir tuntutan teman-teman honorer,” ujarnya.
Dikatakannya, dari 3.000 tenaga honorer yang diajukan, yang bisa diakomodir untuk bisa menjadi CPNS sebanyak 1.200 orang sesuai instruksi dari pemerintah pusat.
“Untuk bisa diangkat menjadi CPNS, yaitu usia 18 tahun dan di bawah 35 tahun, dan di atas 35 diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K,” ujarnya.
Robby Awi menambahkan, pada 8 Agustus 2022 tenaga honorer mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Jayapura terkait pengembalian berkas tenaga honorer untuk menjadi CPNS yang sedang di verifikasi dan validasi di BKN Pusat.
“Namun, tuntutan itu terjadi lagi pada 11 Agustus 2022 dengan hal yang kurang positif dengan demo dan membakar ban di dalam lingkungan kantor BKPP,” ujarnya.
Kepala BKPP Kota Jayapura, Robert Johan Betaubun mengatakan, CPNS dan P3K posisinya sama, namun membedakan CPNS dapat tunjangan pensiun dan P3K mendapat tunjangan hari tua.
“Sebenarnya sama saja, kalau CPNS diangkat melalui seleksi dan bekerja sampai pensiun dan P3K dievaluasi setiap lima tahun sesuai kinerja, disiplin, dan integritas diri melalui pejabat pembuatan kebijakan (PPK) dalam hal ini ali kota dan wakil wali kota,” ujarnya.
Robert menambahkan, P3K tercatat sebanyak 447 orang. “Surat sudah saya siapkan tinggal ditandatangani. Aspirasi dari teman-teman honorer sudah kami catat dan siap untuk disampaikan kepada Menpan dan BKN Pusat,” jelasnya. (*)
