Jayapura, Jubi – Penjabat Wali Kota Jayapura, Frans Pekey mengatakan Otonomi Khusus Otsus Papua sudah berada pada tatanan pelaksanaannya, sehingga keberadaan Otsus seharusnya tidak lagi dipersoalkan. Pekey menyatakan Otsus Papua diberikan untuk mengatasi kesenjangan sosial, ekonomi, dan pembangunan ataupun sumber daya manusia di Papua.
Hal itu dinyatakan Frans Pekey di Kota Jayapura, Sabtu (4/6/2022). “Berangkat dari permasalahan dan ketertinggalan, lahirlah Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua,” kata Pekey.
Pekey menyatakan berbagai kewenangan khusus yang diberikan pemerintah melalui Otsus Papua mestinya dinilai sebagai simbol berkat bagi Orang Asli Papua. Ia juga menyatakan Otsus tidak diberikan untuk memusnahkan Orang Asli Papua.
“Negara tidak pernah berpikir tentang itu [memusnahkan], Tapi [negara] berpikir tentang kebaikan, mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastuktur, serta peningkatan sumber daya manusia warga Papua,” ujar Pekey.
Pekey menjelaskan bahwa Otsus Papua diberikan sebagai upaya percepatan untuk mengatasi kesenjangan sosial, ekonomi, dan pembangunan ataupun sumber daya manusia di Papua. “[Pelaksanaan] Otsus, khususnya di Kota Jayapura, [membawa] kemajuan sehingga Indeks Pembangunan Manusia atau IPM kita tertinggi,” ujar Pekey.
Menanggapi demonstrasi menolak pemekaran Papua yang juga menuntut pencabutan Otsus Papua, Pekey menyatakan kebijakan negara tetap tidak berubah. “Saya mengajak warga Papua, khususnya anak-anak muda, mari berpikir rasional, berpikir yang realistis bahwa hari ini kita berada pada tatanan pelaksanaan Otsus,” ujar Pekey. (*)
Discussion about this post