Jayapura, Jubi – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura, Papua, diminta untuk memanfaatkan platform belanja online melalui e-katalog.
“Supaya kita bisa mendapatkan penilaian lebih bahwa kita mendukung produk dalam negeri,” ujar Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, di Kantor Wali Kota Jayapura, Jumat (8/4/2022).
Dikatakan Rustan, aplikasi e-katalog adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari berbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah sehingga bangga dengan produk dalam negeri,” ujar Rustan.
Dikatakan Rustan, keunggulan penggunaan ini adalah memberikan kemudahan dalam proses pengadaan barang/jasa bagi kementerian/lembaga/instansi.
“Menjamin kepastian spesifik kapasitas teknik akan barang/jasa yang dipesan dan harga yang ditawarkan juga seragam sehingga tidak perlu lagi jauh-jauh untuk belanja kebutuhan yang diinginkan,” ujar Rustan.
Dikatakan Rustan, selain memanfaatkan produk-produk lokal, dengan berbelanja lewat aplikasi ini maka Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat tidak terhambat.
“Iya, supaya kita tidak tergantung terus sama produk dari luar negeri. Pemerintah menilai bahwa kita benar-benar memanfaatkan produk lokal, seperti barang dan jasa sesuai kebutuhan,” ujar Rustan.
Rustan berharap setiap instansi di ibukota Provinsi Papua ini benar-benar memahami penggunaan aplikasi e-katalog sehingga meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kota Jayapura, Alberto Itaar mengatakan, sebagian besar belanja setiap instansi masih didominasi produk-produk luar negeri.
“Kami harus lakukan koordinasi lagi dengan setiap OPD agar memahami penggunaan aplikasi e-katalog. Aplikasi ini juga bisa digunakan untuk lelang barang dan jasa dari setiap OPD,” ujar Itaar. (*)
Untuk melihat lebih banyak content JUBI TV, click here!