Sentani, Jubi – Pimpinan Majelis Rakyat Papua atau MRP melanjutkan upayanya menemui para pimpinan partai politik di Jakarta untuk meneruskan aspirasi Orang Asli Papua menolak rencana pemekaran Papua dan pembentukan tiga provinsi baru di Papua. Pada Sabtu (23/4/2022), pimpinan MRP menemui Presiden Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Ahmad Syaikhu, di Jakarta.
Dalam pertemuan pada Sabtu, Ketua MRP, Timotius Murib didampingi Wakil Ketua I MRP Yoel Luiz Mulait, Ketua Panitia Musyawarah MRP Benny Sweny, dan sejumlah staf. Mantan anggota Tim Perumus Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua (UU Otsus Papua Lama) juga ikut mendampingi Murib. Joram Wambrauw.
Dalam pertemuan dengan Ahmad Syaikhu, Benny Sweny menyampaikan penyesalannya menyesalkan atas langkah DPR RI yang menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) Pemekaran Provinsi Papua secara terburu-buru. Penyusunan RUU itu juga dinilai tidak didasari kajian yang layak.
“UU Otsus Papua setidaknya memberi empat syarat [pembentukan Daerah Otonom Baru atau DOB], yaitu kesatuan sosial budaya, kesiapan sumber daya manusia, potensi pendapatan daerah, dan perkembangan sosial di masyarakat,” kata Sweny, sebagaimana dikutip dari keterangan pers tertulis MRP.
Yoel Luiz Mulait menambahkan bahwa pemekaran Papua bukanlah solusi untuk meredam aspirasi Papua merdeka. Mulait menyatakan kebijakan Jakarta yang memaksakan pemekaran Papua justru bisa menjadi bumerang bagi pemerintah pusat. “Kami mohon pimpinan partai politik memberikan rasa keadilan untuk Papua,” kata Mulait.
Akademisi senior Joram Wambrauw mengingatkan jika 3 RUU pembentukan provinsi baru tetap dipaksakan, Orang Asli Papua akan semakin merasa dihinakan karena aspirasi mereka menolak pemekaran Papua diabaikan. Wambrauw pun menuturkan proses kelahiran UU Otsus Papua Lama, di mana ia menjadi salah satu tim perumusnya.
“Saya dulu tinggal 10 bulan di Jakarta, untuk ikut serta dalam proses perumusan UU Otsus Papua Lama. Pemekaran Papua menjadi provinsi-provinsi itu caranya bukan seperti sekarang ini, tapi wajib mendapat persetujuan MRP,” kata Wambrauw.
Ahmad Syaikhu menyambut positif kunjungan MRP pada Sabtu. Ia berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi MRP melalui Fraksi PKS di DPR RI, khususnya di Komisi II yang bermitra dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
“Aspirasi MRP terkait Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua Baru) sudah kami tangkap baik. Kami juga mencermati, seringkali proses perundang-undangan berjalan terlalu cepat, sehingga banyak hal terlewati, termasuk RUU [Pembentukan] DOB yang menimbulkan polemik,” kata Ahmad.
Ia menegaskan pihaknya menghormati dan menerima aspirasi Orang Asli Papua yang disampaikan MRP itu. “Kami menerima aspirasi MRP, dan meminta Fraksi PKS untuk memperjuangkan aspirasi MRP di DPR RI. Saya akan meminta Fraksi PKS di DPR RI, khususnya di Komisi II, agar mengawasi [pembahasan] RUU itu, termasuk memperjuangkan aspirasi MRP. Untuk Papua, perlu kearifan lokal,” katanya.
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera yang juga turut bertemu MRP menyatakan pihaknya akan mengawasi pembahasan 3 RUU Pemekaran Papua dan pembentukan DOB dengan merujuk aspirasi MRP. Menurutnya, 3 RUU DOB Papua itu telah ditetapkan sebagai RUU Inisiatif DPR RI, namun pembahasannya di Panitia Kerja masih menunggu surat Presiden Joko Widodo.
“Sudah diketuk [palu] oleh paripurna, tapi RUU itu masih menunggu surat Presiden. Selama [surat Presiden] itu belum ada, maka RUU itu belum bisa berjalan ke tingkat Panitia Kerja. Apa pun, kami akan selalu merujuk pertimbangan dari MRP. Saya [akan] sampaikan [pertimbangan MRP] kepada pimpinan Komisi II DPR RI, yang memang belum bertemu banyak pihak,” kata Mardani.
Menurut Timotius, MRP sangat berharap pemerintah pusat dan DPR RI mendengar aspirasi masyarakat Orang Asli Papua. “Proses pengesahan UU Otsus Papua Baru pada Juli 2021 lalu tidak melibatkan representasi Orang Asli Papua. Sekarang ada [RUU] Daerah Otonomi Baru, juga tanpa melibatkan representasi Orang Asli Papua. Itu sangat disayangkan,” kata Murib kepada para pengurus pusat PKS.
Seperti diberitakan sebelumnya, pimpinan MRP tengah berada di Jakarta untuk menyuarakan dan menyalurkan aspirasi masyarakat Orang Asli Papua yang sebagian besar menolak pemekaran Papua dan rencana pembentukan provinsi baru di Papua. MRP juga menemui sejumlah menteri termasuk Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. (*)
Discussion about this post